OKU Timur ||Targethukum.com— Personel Polsek Buay Madang Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli pagi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur.
Patroli dilaksanakan di Jalan Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur dengan melibatkan empat personel yakni AIPTU Mulyono, AIPDA Agus Tralia, BRIGADIR Iswan, dan BRIPDA Dekya Kevin Titara.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), KRYD, sambang kepada masyarakat, serta melakukan mitigasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kapolsek Buay Madang Timur menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.
“Patroli ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun tindak kriminal seperti premanisme, kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, minuman keras, maupun kendaraan tanpa dokumen. Selama patroli berlangsung juga tidak ditemukan kejadian menonjol.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.












