Peka Dengan Kondisi Rakyatnya, Ini Alasan Bupati Sampang Menunda Relokasi Pedagang Srimangunan.

SAMPANG, Targethukum.com – Akhirnya H Slamet Junaidi Bupati Sampang Madura Jawa Timur memutuskan untuk menunda Relokasi sebagian Pedagang Pasar Srimangunan .

Sikap menunda itu disampaikan kepada Pengurus Assosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) setempat bersama para Pedagang yang melakukan Aksi Demonstrasi di depan Kantor Pemkab melalui H Yuliadi Setiawan selaku Sekkab kamis 24/8/2023

Melalui Sambungan Telepon dari Luar Kota hari itu juga, H Slamet Junaidi membenarkan keputusan Pemerintah melalui Sekdakab tentang Penundaan Relokasi tersebut

“Iya kita putuskan menunda Relokasi dan selanjutnya rencana Relokasi itu akan dirumuskan bersama DPRD, APPSI, Pedagang dan Stekholder lainnya,” ujar Mantan Anggota DPR RI tersebut

Dijelaskan upaya dari Pemerintah itu untuk menata, menertibkan serta memberikan solusi atas kondisi yang terjadi di Pasar Srimangunan sehingga akan memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi semua pihak khususnya para Pedagang dan Pengunjung .

“Para Pedagang Pasar Srimangunan ini rakyat saya juga dan tidak mungkinlah saya akan mendholiminya,” Imbuh H Slamet Junaidi

Masih menurut H Slamet Junaidi, tetapi Pemerintah juga perlu untuk memikirkan hal yang lain seperti mengatur, menata dan menertibkan demi kepentingan bersama yang lebih luas ///Akhirnya untuk menjaga kondusifitas serta langkah yang dapat diterima secara makro, pihaknya memutuskan untuk menunda Relokasi

Ia berharap semua pihak bisa memahaminya karena tujuan Pemerintah itu untuk kepentingan masyarakat Sampang ke depannya.

Sikap dari H Slamet Junaidi selaku Bupati Sampang ini mendapat pujian dari Said Alfredo Petinggi Gerakan Aktivis Reformasi Sampang (GARIS) jumat 25/8″Tidak diragukan lagi Pemimpin yang satu ini peka dan keberpihakannya terhadap rakyat kecil luar biasa,”ungkap Said Alfredo yang diamini oleh Mat Hasun Aktivis GARIS yang lain.

Menurutnya keputusan dari H Slamet Junaidi sangat tepat dalam menengahi permasalahan yang ada tanpa menghilangkan esensi dari substansi tujuan yang diharapkan.

Sebelum mengakhiri ungkapannya Said Alfredo menegaskan kembali bahwa GARIS mendukung keputusan dari Bupati Sampang untuk meminimalisir gejolak dan upaya melindungi para Pedagang Pasar Srimangunan.

Sebelumnya, para Pedagang Pasar Srimangunan bersama Pengurus APPSI kamis 24/8 menggelar Aksi Demonstrasi di dua titik yakni DPRD dan Kantor Pemkab untuk menolak Relokasi Pedagang di Blok C1 dan sekitarnya di Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela///Di depan Gedung DPRD para Demonstran diterima oleh Wakil Ketua DPRD H Fauzan Adhima.

Dalam pernyataannya H Fauzan Adhima meminta agar Pemkab mempertimbangkan untuk menunda dan selanjutnya mengkaji kembali dengan melibatkan semua pihak yang terkait dengan upaya Relokasi tersebut.

(HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *