Karawang,www.targethukum.com-Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 18 pejabat baru di Aula Husni Hamid, Jum’at (14/11/2025).
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., memimpin langsung prosesi tersebut, menegaskan pentingnya penyegaran dan penguatan birokrasi untuk meningkatkan responsivitas dan adaptasi perangkat daerah terhadap tantangan pembangunan.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi agar lebih gesit, solutif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ini bukan sekadar rotasi jabatan,” ujar Bupati Aep dalam sambutannya.
Para pejabat yang dilantik terdiri dari:
– 3 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama
– 2 orang Jabatan Pengawas
– 13 orang Pejabat Fungsional
Bupati Aep menekankan agar seluruh pejabat segera mengimplementasikan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati serta RPJMD ke dalam program yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia meminta kinerja yang konkret dan terukur.
“Visi-misi tidak akan bermakna tanpa kerja nyata. Tugas Anda adalah mengubah rencana menjadi kenyataan, dan kenyataan menjadi kemajuan,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan para pejabat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, menjadikannya sebagai sarana edukasi dan publikasi hasil kerja pemerintah daerah, serta menghindari narasi negatif.
Bupati Aep menegaskan bahwa pelantikan ini telah mengikuti seluruh mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, penataan pejabat ini juga merupakan bagian dari langkah Pemkab Karawang dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Pemerintah Kabupaten Karawang akan melakukan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), menuju struktur yang “miskin struktur, tapi kaya fungsi” yang ramping, efisien, produktif, dan berdampak.✓*Red_












