Pembangunan Jembatan Tingkem-Akul Menunjang Ekonomi Masyarakat
Gayo Lues,targethukum.com
Pembangunan Jembatan Tingkem-Akul Kecamatan Blangjerango, pelaksana pekerjaan tersebut PT. Tah Kakuci Bha, dan pengawas Konsultan dari PT.Abdi Mitra Perdana dengan nilai kontrak 3.047.500.000 Sumber dana APBK-DOKA tahun Anggaran 2020.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas PUPR, Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Zul Fahmi dari Dinas Senin 17/8/2020 mengatakan, Pembangunan Jembatan tersebut lanjutan dari program tahun 2018, dan di tahun 2020 ini diteruskan lagi. tujuannya pembangunan jembatan itu agar masyarakat dengan mudah dalam menjalankan aktivitas sehari-hari kedepanya,tanpa melintasi Alur sungai dengan batu yang terjal dan licin,apalagi Desa Tingkem dan Akul yang cukup jauh dari pusat jantung kota Blangkejeren tentu setelah selesai pembangunannya mungkin lebih banyak warga memilih ber’aktivitas melintasi dari jalur Tingkem-Akul nantinya.
Untuk itu Pembangunan Jembatan yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan sedikit meraton sehingga lebih cepat rampung, dan tahun ini dapat dilintasi oleh pengguna kendaraan roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat).
Kemudian tujuannya bukan hanya kebutuhan untuk masyarakat Desa Tingkem- Akul saja bahkan semua masyarakat dapat menikmatinya.
Selain itu juga akan menunjang sektor Ekonomi Desa Tingkem-Akul di Kecamatan Blangjerango.Kabupaten Gayo Lues.Provinsi Aceh.(Tim)