TNI  

Pembekalan HIV/AIDS, Untuk KRI Diponogoro-365

Jakarta, 9 Februari 2024(Puspen TNI). Targethukum.com-

Guna mencegah secara dini penularan HIV/AIDS di daerah misi, prajurit KRI Diponegoro-365 yang saat ini tergabung Satgas Maritim TNI Konga XVIII-O UNIFIL menerima pembekalan dan penyuluhan tentang Human Immunodificiency Virus and Acquired Immunodeficiency Syndrome atau HIV/ AIDS yang bertempat di Loungeroom Tamtama pada Rabu (07/02/2024).

Pembekalan kali ini diberikan langsung oleh UN HIV Trainer and Counsellor di Lebanon yaitu Mrs. Kinana Rahal. Seperti kita ketahui bersama bahwa HIV/AIDS saat ini tidak hanya menjadi masalah kesehatan, namun juga menjadi sebuah isu keamanan secara global. Maka dari itu, United Nations (UN) sangat memberikan perhatian khusus kepada para personil yang saat ini berstatus helm biru

Komandan KRI DPN-365 sekaligus Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII/O UNIFIL, Letkol Laut (P) Wirastyo Haprabu, SE , DWC, menjelaskan bahwa kegiatan ini selain meningkatkan pengetahuan para prajurit KRI tentang bagaimana HIV/AIDS berawal, pencegahan serta penularannya, juga diharapkan dapat mencegah perilaku berisiko HIV/AIDS serta bagaimana sikap kita sebagai perwakilan negara di UNIFIL dalam menghadapi dan menerima masyarakat yang terkena virus.

Hal tersebut selaras dengan visi TNI yang disampaikan oleh Panglima TNI tentang TNI yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif). Hal tersebut sangat Responsif khususnya bahanya penyakit HIV/AIDS terhadap para prajurit TNI yang sedang bertugas di Satgas MTF TNI Kongo XXVIII-O UNIFIL.

“Redaksi”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *