Pemerintah Kota Tasikmalaya Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB )
Kota Tasikmalaya,targethukum.com
Wali Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Drs.H.Budi Budiman memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tasikmalaya turut mendampingi Wakil Wali Kota Tasikmalaya Drs.H.M.Yusuf, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim, SH, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs.H.Ivan Dicksan Hasanuddin, M.Si , Unsur Forkopimda dan Unsur Muspida yang bertempat di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, Selasa, 05 Mei 2020.
Saat ditemui Kota Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Drs.H.Budi Budiman mengatakan Pemerintah Kota Tasikmalaya terus melakukan sosialisasi melalui tim Covid-19 yang berada di Kecamatan dan Kelurahan, serta media sosial untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanan PSBB di Kota Tasikmalaya, gelar pasukan ini dalam rangka pelaksanaan PSBB mulai besok dengan menurunkan personil sebanyak 500 pasukan terdiri dari TNI, Polri, Pol PP, Dishub dan BPBD dengan diberlakukan 3 Sift serta ada 45 Chekpoint dengan 15 Cekpoint pengontrolan”.Ujar H.Budi Budiman.
H.Budi Budiman menambahkan diberlakukannya PSBB di Kota Tasikmalaya harapannya agar masyarakat untuk lebih sadar bahwa kegiatan PSBB ini untuk kepentingan kita bersama dengan berdiam diri dirumah saja selama 14 hari mulai dari tanggal 6 Mei s.d 19 Mei 2020, sehingga akan menahan laju pertumbuhan Covid-19 serta bisa memutus mata rantai Covid-19 di Kota Tasikmalaya.” Pungkas Walikota H.Budi Budiman.
Red