SAMPANG, www.targethukum.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak aktif dan berada di area timur Gor Indoor jalan Wakhed Hasyim Kelurahan Gunung Sekar rabu 12/2
Penertiban bagi PKL yang tergabung dalam Paguyuban PKL Trunojoyo dan tidak aktif selama 3 bulan berturut turut namun gerobaknya dibiarkan tak berfungsi di lokasi itu melibatkan Pejabat dan Tenaga Konsultan Bisnis (Pendamping) Diskopindag serta Pasukan Satpol PP
Pantauan reporter Targethukum.com, gerobak kosong milik PKL yang tidak aktif tersebut diangkut ke mobil truk Satpol PP
Menurut Faisol Muttaqin salah satu Pendamping (TKB) yang terjun ke lokasi, penertiban itu dilakukan terhadap PKL yang lama tetapi tidak aktif berjualan”Diskopindag sudah lama dan sering mengingatkan agar yang tidak aktif gerobaknya segera ditarik, namun tetap saja dibiarkan ditempat,” ujar Faisol Muttaqin yang diamini Elmi Firdauz Pendamping lainnya
Masih menurut Faisol Muttaqin, dari yang tidak aktif itu sebagian sudah menarik gerobaknya dari lokasi
Ditambahkan, Diskopindag akan mengevaluasi dan melakukan kajian terkait langkah kedepan yang akan dilakukan.
(HK)