Pemkot Serang Gandeng Relawan Dalam Program Garem Cek Langsung Penyaluran JPS
Serang,targethukum.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dibantu dengan relawan melakukan safari ramadhan yang biasa tahun sebelumnya dilaksanakan di Masjid dan Mushola akan tetapi adanya Pandemi COVID-19 dialihkan mengunjungi kantor kelurahan, untuk mengecek langsung penyaluran bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dengan tema Garem ‘Gawe Ragem’ (kerja bersama-sama).
“Saya ingin ‘Gawe Ragem’ dengan relawan untuk pencegahan COVID-19. Jadi bersama-sama baik relawan, masyarakat, RT, RW, Lurah dan Camat untuk melawan Virus Corona ini untuk memutus mata rantai sehingga Corona yang di Kota Serang ini hilang dan masyarakat Kota Serang sehat semua,” kata Syafrudin kepada awak media ditemui seusai melakukan pengecekan langsung di dua kelurahan, yakni Kelurahan Kasemen dan Banten, Selasa (5/5).
Kemudian, Pemkot Serang memberikan bantuan ini yang bermaksud untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dengan jumlah yang tidak seberapa besarnya. Akan tetapi, hal ini adalah satu bentuk perhatian untuk masyarakat.
Sedangkan untuk gerakan ‘Gawe Ragem’ ini, kata Syafrudin, ialah gerakan gawe ragem-ragem. Yang artinya, disamping relawan yang bergerak untuk mengawal bantuan kemudian RT, RW dan semua unsur masyarakat gawe bareng-bareng untuk menangani dan memutus COVID-19. “Kita bersama-sama melawan COVID-19 ini dan bekerja bersama-sama untuk melawan COVID-19,” jelasnya.
Dengan kunjungan ini juga, masih kata Syafrudin, pembagian ini masih terlihat kondusif didua kelurahan. “Berjalan lancar dan kami telah memberikan bahwa bantuan ini tidak seberapa. Tapi, InsyaAllah semoga bermanfaat bagi penerima. Dan memastikan penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia juga menghimbau, bagi warga yang benar-benar berhak menerima bantuan ini untuk didata ulang melalui RT, RW, Lurah, Camat dan kemudian Camat mengusulkan ke Dinsos Kota Serang.
Red