WFH Maupun LFH Maksimalkan Gadget Dimasa Pandemi Covid 19 Untuk Kepentingan Kesehatan Dan Kemajuan Pendidikan

WFH Maupun LFH Maksimalkan Gadget Dimasa Pandemi Covid 19 Untuk Kepentingan Kesehatan Dan Kemajuan Pendidikan

Tangerang Selatan,targethukum.com

Program Pemerintah soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di era covid 19 berimbas signifikan pada aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, keagamaan dan sebagai nya. Pandemi covid 19 hingga saat ini sudah masuk tahap empat, mungkin sebagian masyarakat sudah bisa beradaptasi dengan covid dan berkurang rasa ketakutan nya.

Virus covid 19 perlu di waspadai karena hingga sekarang belum ditemukan formula/obat untuk mengusir nya. Angka kematian tetap tinggi, hasil survey menyatakan rentan bagi usia siswa (SD, SMP, SMA, Pesantren) maupun pendidik jika dunia pendidikan berlangsung normal untuk saat ini. Kegiatan Belajar Mengajar dari rumah menjadi solusi, WFH (work from home) berlaku untuk pendidik dan LFH ( learn from home) berlaku untuk siswa/i hingga batas waktu yang ditentukan.

Heriyanto , Kepala KCD (kantor cabang dinas) Pendidikan Provinsi Banten mengatakan, ” era covid 19 mengharuskan kami melaksanakan WFH dan LFH sesuai intruksi pimpinan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus demi keselamatan bersama.

Kami mendukung program Pemerintah seperti PSBB, antara lain dengan melaksanakan WFH dan LFH sejak awal covid 19. Suka duka plus minus melaksanakan KBM melalui WFH maupun LFH disikapi beragam oleh pendidik, siswa maupun orang tua, hal ini wajar ” kata nya. Saya bersama jajaran di KCD Pendidikan Menengah Atas Provinsi Banten sudah melaksanan sosialisasi sebelum nya kepada seluruh siswa/orang tua murid”, demikian ungkap Heriyanto.

Heriyanto menambahkan, ” Pencapaian maksimal KBM lewat online yg dilaksanakan dari rumah tidak sama dengan tatap muka seperti biasa, namun keadaan ini tidak membuat kami menyerah ini malah menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan dibidang teknologi, penggunaan gadget yang bijak di dunia pendidikan.

Semoga rasa bosan belajar/ mengajar dari rumah bisa menjadi pembelajaran yang positif untuk saat ini maupun kedepan nya. Untuk itu perlu kreativitas dan terobosan yang tinggi menyikapi kebosanan dari rutinitas,” pungkas Heriyanto.

Kemudian, hal senada disampaikan lis Nurhayati, Pengawas SMA gugus tiga KCD Pendidikan Prov.

Banten kemarin ( Senin, 8/6/2020) mengatakan pada Media , “Program WFH maupun LFH mendukung PSBB Nasional diera pandemi covid 19 .

Tupoksi di pengawasan KBM sudah berbasis online. Penggunaan gadget yang cerdas/lihai harus di miliki pendidik maupun siswa.

Untuk itu perlu persamaan persepsi dari awal agar sistim pengawasan online bisa terlaksana dengan lancar.

Saya
butuh dukungan semua pihak” , ungkap nya.

Masih dikatakan lis Nurhayati, ” ada empat program pengawasan meliputi : Pemantauan, Penilaian, Pembinaan, Pelatihan/Pembimbingan. Ada 21 SMA Negeri-Swasta dibawah pengawasan saya”. Seluruh SMA diberi perlakuan disiplin yang sama, pengawasan melalui online tinggi tantangan nya namun saya menikmati itu.

Plus minus WFH dan LFH pasti ada, pengawasan online tantangan (challenger) nya lebih terasa untuk itu pengawasan lewat online harus mendapat dukungan banyak pihak. Seorang Pengawas harus mampu menjadi pendamping supervisi terhadap Guru/Kasek , kami harus saling bersinergi untuk mendapatkan hasil yang maksimal”, beber nya.

Disamping itu hampir seluruh pengawasan KBM dan kinerja guru dapat di monitor oleh seorang pengawas melalui gadget, namun tidak untuk siswa.

Pendidikan bersifat konfrensif yang memiliki tiga kompetensi : pengetahuan, ketrampilan, karakter.

Dalam hal pengawasan pengetahuan maupun ketrampilan bisa lewat online untuk pengawasanpenilaian karakter rasa nya sulit dipantau lewat online, andai bisa hasil nya tidak maksimal.

Mengukur keberhasilan siswa tidak semaksimal dengan bertatap muka langsung.

Ada 13 Mapel (mata pelajaran) di SMA, report online dilakukan oleh siswa dan guru dari Senin sampai Jum’at melalui sistem yang dibuat profesional, efektif dan efisien. Guru tidak boleh membebani siswa, KBM online waktu nya dibatasi dari 45 menit hingga 3 jam.

Tugas pokok fungsi (Tupoksi) Pengawas SMA, sebagai pengawas akademis dan managerial. Dari mulai pengawasan PPDB, sarana, KBM akademis/non akademis, kinerja guru/kasek, keuangan sekolah dan lain nya.

Dana bosda bisa dialokasikan untuk anggaran belanja sekolah keperluan kebutuhan pencegahan covid. Tetap hindari kerumunan rapat antar kepala sekolah, rapat guru/orang tua/ murid. Kalau masih dilaksanakan hal diatas termasuk katagori pelanggaran, setiap pelanggaran harus ada sanksi nya.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *