Penjelasan Kabag Humas Ditjenpas Terkait Beredarnya Foto Acara Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan 2020

Penjelasan Kabag Humas Ditjenpas Terkait Beredarnya Foto Acara Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan 2020

Jakarta,targethukum.com

Ditjenpas memberikan penghargaan kepada sejumlah insan pemasyarakatan atas kinerja mereka sepanjang tahun 2020 ini.

Penghargaan atas kinerja dalam penegakan WBM dan WBK ini diberikan dalam Acara “Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan 2020” DitjenPAS (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) yang diadakan pada 26/12/2020.Namun usai acara tersebut beredar foto-foto kegiatan tersebut di Medsos yang menimbulkan pertanyaan dan komentar tentang bagaimana masalah penerapan protokol kesehatan (Prokes) karena terlihat gambar sedang berfoto bersama tapi tidak memakai masker.

Dari foto tersebut banyak bermunculan pertanyaan dan komentar tentang apakah prokes dalam acara tersebut di terapkan ? . Ketika di konfirmasi perihal tersebut oleh media targethukum.com senin 28/12/2020 ,Kabag Humas Ditjen Pas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Rika Aprianti menjelaskan, “itu dilakukan dengan protokol kesehatan, pelaksanaannya juga sudah dilakukan swab terlebih dahulu kepada peserta yang hadir dan swabnya semua negatif, ini pemberian anugrah penghargaan kepada UPT semua divisi unit kerja seluruh Indonesia dalam melaksanakan WBK dan WBM yang berprestasi baik diberikan penghargaan, jadi semua sudah melalui protokol kesehatan yang ketat dan semua hasil swab negatif,jelasnya

Lebih lanjut terkait foto bersama yang terlihat tidak memakai masker via telepon Rika mengatakan “itu hanya angel kamera saja dan itu saat acara sudah selesai kok jadi tidak perlu di besar-besarkan ,pesertanya juga tidak banyak cuma sekitar 38 orang saja dan prakteknya memang semua sudah sesuai standar prokes dan hasil swab semua negatif,jadi seperti itu ya,tandasnya.

Rd/targethukum.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *