Targethukum.com, Bekasi – Karang Taruna Unit Pasar Baru Bekasi yang turut ambil bagian dalam mencegah virus yang mematikan dan sudah banyak jatuh korban. Hal ini dilakukan semata-mata karena kepedulian dengan lingkungan dan sesama. Sisi lain bahwa saatnya lah para pemuda mengambil peranan penting dalam menanggulangi mewabahnya COVID-19 ini. Terutama menjaga kebersihan, keamanan, juga kesehatan lingkungan masing-masing. Apalagi sudah ada himbauan, baik dari pemerintah pusat atau pun daerah.
Oleh karena itu, Anjas (25th) yang menjabat sebagai ketua Karang Taruna Unit Pasar Baru, bekerjasama dengan ketua RT dan RW setempat langsung terjun kelapangan dengan memberikan himbauan kepada warga sekitar agar mentaati himbauan pemerintah dengan menjaga kesehatan, cuci tangan, serta selalu menggunakan masker bila berada ditempat keramaian atau bepergian. Ditambah lagi untuk tidak (menjaga jarak) berkumpul mengadakan acara yang bisa saja akan tertular virus Corona. Selain itu Karang Taruna Unit Pasar Baru Bekasi melakukan penyemprotan disinfektan diwilayah RT.006/001 dan RT.002/001, kel. Duren Jaya, kecamatan Bekasi Timur, kota Bekasi.
“Kita akan terus mensosialisasikan himbauan bapak walikota Bekasi agar tidak ada yang nongkrong-nongkrong apalagi sampe ada tawuran. Selain tetap menjaga lingkungan agar selalu sehat. Sebab daerah ini sudah masuk zona merah. Walau aga sulit dan terbatasnya perlengkapan Insya Allah anak-anak Karang Taruna Unit Pasar Baru Bekasi akan selalu siap bersinergi dengan pemerintah guna mencegah mewabahnya virus ini”. Ungkap Agus (sekretaris Karang Taruna)
Karang Taruna Unit Pasar Baru Bekasi juga akan terus memantau para pendatang, atau orang-orang yang tidak dikenal. Sebab Pasar Baru dan Terminal Bekasi adalah pusat keramaian serta lalu lalang masyarakat dengan berbagai aktivitas dan kegiatannya. Terang Anjas saat diwawancarai via Telepon oleh wartawan Target Hukum. (red)