Dunia  

“Perang Balkan: Konflik Bersenjata  di Negara Pecahan Yugoslavia”

IPCRA – IKA UNHAN & KBRI BEOGRAD

Webinar Series 03, A Piece of Peace from Indonesia to The World  

Webinar IPCRA-IKA Unhan-KBRI Beograd, “Perang Balkan: Konflik Bersenjata 

di Negara Pecahan Yugoslavia”

JAKARTA, Target Hukum

Indonesia Peace and Conflict Resolution Association (IPCRA)  dan Ikatan Alumni Universitas Pertahanan (IKA Unhan) kembali mengadakan Webinar Series. Kali ini berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beograd, Republik Serbia menggadang tajuk “Perang Balkan: Konflik Bersenjata di Negara Pecahan Yugoslavia” pada Rabu (09/09/2020). 

Webinar Series ketiga yang dimulai pukul 14:00 WIB, dibuka oleh Rektor Universitas Pertahanan (Unhan), Laksdya TNI Dr. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., DESD., CIQnR., CIQaR. 

Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Republik Serbia merangkap Republik Montenegro, H.E. Mochamad Chandra Widya Yudha sebagai Pembicara Pertama memaparkan materi tentang “Disintegrasi Yugoslavia dalam Persaingan Geopolitik di Balkan Barat”. Menurut H.E. Mochamad Chandra Widya Yudha, “Disintegrasi atau pecahnya negara Yugoslavia merupakan topik yang luas dan sangat kompleks yang dapat menimbulkan dan memberikan banyak versi penelaahannya.”

Beliau mengisahkan, “Pada awalnya Republik Federasi  Rakyat Yugoslavia itu terdiri dari 6 Republik. Yang pertama, Serbia, Slovenia, Kroasia, Bosnia & Herzegovina, Montenegro dan Macedonia. Pemerintahan bersifat sentralistik dengan sistem satu partai. Presiden Broz Tito dengan slogannya, ‘Unity in Brotherhood’ atau bersatu dalam persaudaraan wafat pada tahun 1980 menimbulkan krisis di Yugoslavia, yang ditandai dengan pertikaian antar etnis sentimen nasionalisme di masing-masing republik”. 

Perang di Bosnia ditandai dengan tragedi kemanusiaan, dalam berbagai literatur dan sejarah disebutkan betapa brutalnya peristiwa yang terjadi seperti ethnic cleansing dan kebrutalan di wilayah negara tersebut. Selain itu, kebijakan mengakui atau recognition dari negara-negara barat terhadap suatu negara yang mendeklarasikan diri juga menjadikan suatu faktor untuk memecah belah suatu negara kesatuan. 

“Oleh karena itu, kita dapat mengutip pelajaran dari perjalanan sejarah bangsa-bangsa lain di dunia termasuk di Yugoslavia terhadap keutuhan, integritas Kesatuan Negara Republik Indonesia”, ungkap H.E. Mochamad Chandra Widya Yudha. 

Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan, Laksda TNI Dr. Siswo HS, S.T, M.MT., CIQnR., CIQaR., sebagai Pembicara kedua memaparkan materi tentang “Membangun Perdamaian Pasca Pecahnya Yugolavia”.

Menurut Siswo, “berkaca dari sejarah kehancuran yugoslavia, kita bisa membaca ulang peristiwa reformasi 1998 sebagai skema balkanisasi nusantara yang dipicu dari gerakan reformasi 1998 namun gagal. Walau demikian, kita harus tetap waspada, karena Indonesia sudah masuk dalam agenda besar kaum imperialis timur dan barat.”

“Jangan sampai negara Indonesia jadi ajang balkanisasi dari negara-negara besar atau imperialis yang ingin menjadikan Indonesia pecah. Untuk itu, program bela negara harus kita perkuat dan jika kita ingin damai, maka kita harus bersiap untuk perang”, tegas Siswo. 

Legal Advicer  untuk the International Committee of the Red Cross (ICRC), Donny Putranto, S.H., LL.M sebagai Pembicara ketiga memaparkan materi tentang “Komite Internasioal Palang Merah: Mandat, Peran, dan Hukum Humaniter Internasional”.

Menurut Donny, “ICRC yang berdiri sejak 1864 merupakan organisasi palang merah tertua di dunia. ICRC mempunya mandat yang diamanatkan oleh komunitas negara-negara untuk, perlindungan dan bantuan bagi korban dari konflik bersenjata dan kekerasan dalam negeri; diseminasi hukum humaniter internasional dan prinsip-prinsip kemanusian.”

Donny menambahkan, “ICRC bukanlah bagian dari PBB, NGO, Kumpulan aktivis, tidak bergabung dengan pemerintah manapun, tidak berpihak di dalam konflik dan bukan organisasi politik.”

Terkait Perang di Serbia, ICRC menerima hampir 35.000 orang hilang selama konflik. Hingga 2019, tercatat sejumlah 10.167 orang masih dinyatakan hilang. Dengan dinamika saat ini, diprediksi membutuhkan 75 tahun untuk menemukan seluruh orang yang hilang. Selain itu, ICRC juga memberikan masukan teknis kepada Pemerintah Serbia tentang legislasi dan pelacakan orang hilang akibat perang.

Ketua IPCRA terpilih pada tanggal 4/09/2020, Bonar Nasution, S.Kom, M.Si (Han) berharap ada banyak nilai positip serta keuntungan yang didapat bagi narasumber ataupun partisipan dari kegiatan ini. Bonar juga menambahkan, “kiranya webinar ini dapat memberikan manfaat edukatif, informatif, dan inspiratif, satukan barisan, junjung tinggi Pancasila dan NKRI.”

Seperti halnya Webinar Series IPCRA dan IKA Unhan sebelum-sebelumnya, dari 1.492 peserta terdaftar, Webinar ini juga memberikan e-sertifikat gratis dan hadiah door prize menarik bagi para pesertanya. Nama-nama pemenang hadiah door prize dapat di lihat pada akun instagram @ikatanalumniunhan dan @IPCRA.

Hormat kami,

IPCRA-IKA Unhan dan KBRI Beograd 

Lampiran Foto:

Gambar 1. IPCRA  dan IKA Unhan kembali mengadakan Webinar Series. Kali ini berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beograd, Republik Serbia menggadang tajuk “Perang Balkan: Konflik Bersenjata di Negara Pecahan Yugoslavia” pada Rabu (09/09/2020). 

Gambar 2. Dubes LBBP RI untuk Republik Serbia merangkap Republik Montenegro, H.E. Mochamad Chandra Widya Yudha memberikan paparan tentang “Disintegrasi Yugoslavia Dalam Persaingan Geopolitik di Balkan Barat” pada Webinar Series 03 IPCRA – IKA Unhan berkolaborasi dengan KBRI Beograd, Rabu (09/092020)

Gambar 3. Dubes LBBP RI untuk Republik Serbia merangkap Republik Montenegro, H.E. Mochamad Chandra Widya Yudha memberikan paparan tentang “Disintegrasi Yugoslavia Dalam Persaingan Geopolitik di Balkan Barat” pada Webinar Series 03 IPCRA – IKA Unhan berkolaborasi dengan KBRI Beograd, Rabu (09/092020)

Gambar 4. Dekan Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan, Laksda TNI Dr. Siswo HS, S.T, M.MT., CIQnR., CIQaR  memberikan paparan tentang “Membangun Perdamaian Pasca Pecahnya Yugolavia”. pada Webinar Series 03 IPCRA – IKA Unhan berkolaborasi dengan KBRI Beograd, Rabu (09/092020)

Gambar 5. Legal Advicer  untuk the International Committee of the Red Cross (ICRC, Donny Putranto, S.H., LL.M sebagai Pembicara ketiga memaparkan materi tentang “Komite Internasioal Palang Merah: Mandat, Peran, dan Hukum Humaniter Internasional”, pada Webinar Series 03 IPCRA – IKA Unhan berkolaborasi dengan KBRI Beograd, Rabu (09/092020)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *