Cilegon,Targethukum.com
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, beserta jajaran melaksanakan kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Ciceri Serang, kamis (25/04) pagi.
Acara ini diikuti oleh Kalapas Cilegon, Kepala Unit Pengawas, Fungsional, dan Pelaksana dari lingkup Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon. kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.
Kegiatan diawali dengan upacara penghormatan kepada para pahlawan, kemudian dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, beserta perwakilan dan diakhiri tabur bunga di atas pusara para pahlawan.
“Kegiatan tabur bunga ini merupakan ungkapan rasa hormat kami kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara. Kami berharap semangat pengabdian ini dapat menginspirasi kami dalam melaksanakan tugas kami di bidang pemasyarakatan,” kata Bapak Yosafat Rizanto, Kalapas Kelas IIA Cilegon.
Hari Bakti Pemasyarakatan menjadi momentum penting untuk mengingat sejarah dan mendorong semangat pelayanan publik yang lebih baik. Kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan akan menjadi salah satu momen bersejarah dalam upaya apresiasi terhadap nilai-nilai kepahlawanan yang menjadi inspirasi bagi petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan.