KARAWANG||www.targethukum.com– Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten, Kamis (12/2/2026), di Aula 1 Bapperida. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Karawang, Poltak SML Toruan.
Dalam sambutannya, Poltak menegaskan bahwa Rakor SDI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data di Kabupaten Karawang, khususnya dalam pengelolaan statistik sektoral dan data geospasial.
Menurutnya, implementasi kebijakan Satu Data Indonesia menuntut pemerintah daerah tidak hanya sekadar memiliki data, tetapi memastikan kualitas, akurasi, serta keterpaduannya.
“Data harus konsisten antar-perangkat daerah, memiliki standarisasi yang sama, metadata yang jelas, serta dapat dengan mudah dibagikan dan digunakan bersama,” tegas Poltak.
Ia menambahkan, tanpa keseragaman standar dan koordinasi yang solid, data berpotensi tumpang tindih dan justru menghambat perumusan kebijakan pembangunan.
Rakor tersebut diikuti para pengelola data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Karawang. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang untuk memperkuat pemahaman teknis peserta.
Diskominfo Karawang menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang hadir. Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman sekaligus langkah konkret dalam mewujudkan implementasi Satu Data Indonesia yang terpadu dan berkelanjutan.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dan kecamatan semakin memahami, mengedepankan, menerapkan, serta memaksimalkan implementasi Satu Data Indonesia. Ini sangat krusial dalam mendukung terwujudnya data yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang,” pungkasnya.
*Biro Karawang _












