Perkumpulan Profesional Lingkungan
“MERAJUT SOLUSI PANDEMI BERBASIS REKAYASA EKOLOGI”
Jakarta,targethukum.com
Dunia kini mencatat kejadian Coronavirus Disease-2019 atau dikenal sebagai pandemi Covid-
19. Pandemi global telah terjadi minimal tiga kali di dunia, yaitu penyakit pes (1720), kolera
(1820), flu Spanyol (1920). Kini di awal tahun 2020, Coronavirus telah tersebar secara global ke
berbagai Negara di dunia, salah satunya Indonesia. Pada tingkat global sebaran Coronavirus
telah mencapai 216 Negara, sedangkan pada tingkat nasional tersebar di 34 Propinsi, 412 Kota
dan Kabupaten di Indonesia. Merujuk data dan informasi Gugus Tugas Nasional Penanganan
Covid-19 tercatat hingga 28 Mei 2020 sejumlah 24.538 orang dinyatakan positif, 6.240 orang
dinyatakan sembuh, dan 1.496 jiwa meninggal. Pandemi Virus Corona di Indonesia tidak hanya
berdampak pada sektor ekonomi, dan sosial-budaya, tetapi juga bergantung dan berdampak
pada lingkungan hidup.
Profesional lingkungan memandang bahwa kemunculan Virus Corona dengan beragam jenis
varian sangat dipengaruhi oleh dinamika lingkungan alam dan perubahan iklim. Dugaan bahwa
Virus Corona berasal dari binatang Kelelawar (Chiroptera), yang kemudian mereplikasi diri
pada binatang lainnya, semakin kuat dalam pandangan para ilmuwan. Perubahan pola perilaku
dan pola konsumsi manusia menjadi penyebab virus ini sehingga menjangkiti tubuh manusia.
Kemudian penularan antar manusia terjadi, dan semakin masif ketika berada di perkotaan
sebagai pusat kegiatan manusia. Kita menyadari pengelolaan perkotaan di dunia umumnnya,
dan di Indonesia khususnya, masih banyak menyisakan masalah demografi, urbanisasi,
transportasi, dan kualitas lingkungan hidup.
Kini, ketika corona menjadi pandemi global terdapat dampak negatif yang serius. Kita tentunya
tidak ingin paska pandemi Covid-19 terjadi bencana ekologi, seperti Minamata atau Itai-itai
Disease di Jepang. Dampak negatif pandemi Covid-19 yang muncul antara lain, meningkatnya
jumlah volume sampah rumah tangga dan sampah medis, juga terjadinya pencemaran
lingkungan dari limbah sabun/deterjen dan penyemprotan disinfektan. Studi kasus di China,
negara pertama yang mengalami wabah Covid-19 memperlihatkan bahwa akibat Virus
Corona menyebabkan penambahan limbah medis dari 4.902,8 ton per hari menjadi 6.066 ton
per hari. Merujuk kajian dari KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) akan terjadi
peningkatan 30% limbah medis atau limbah infeksius yang disebabkan oleh penanganan Covid-
19. Peningkatan limbah medis juga berpotensi menularkan penyakit jika tidak terkelola dengan
baik. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri telah mengeluarkan Surat
Edaran mengenai pengelolaan limbah infeksius, termasuk limbah dari penanganan pasien
Covid-19 di fasilitas kesehatan. Menurut Surat Edaran tentang Pengelolaan Limbah Infeksius
(Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)
perlu dikelola sebagai limbah B3 sekaligus untuk mengendalikan dan memutus penularan
Covid-19. Sejauh ini pengelolaan limbah B3 masih merujuk pada teknologi incenerator, yang
belum seutuhnya efisien dan ramah lingkungan.
Di sisi lain, praktik pencegahan dan pengendalian Covid-19 tidak bisa dilepaskan dari kondisi
lingkungan hidup kita. Semakin baik kualitas lingkungan hidup di sekitar kita maka semakin
tinggi pula ketangguhan diri keluarga dan imunitas kita. Beberapa studi menginformasikan
buruknya kualitas udara juga berpengaruh terhadap tingkat imunitas seseorang. Artinya,
semakin buruk imunitas seseorang maka semakin rentan terhadap virus di sekitarnya.
Demikian halnya dengan pemanfaatan air bersih sebagai media pendukung daya tahan tubuh
seseorang. Berkurangnya cairan dalam tubuh atau dehidrasi juga menjadikan orang rentan
terkena virus. Sajian air minum yang berkualitas hasil rekayasa teknologi akan berkontribusi
pula dalam pencegahan dan pengendalian virus. Artinya, proses pemulihan paska pandemi
Covid-19 sangat erat berhubungan dengan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang
tersedia.
Profesional lingkungan sangat berempati terhadap pandemi Covid-19, dan merasa terpanggil
ikut memberikan sumbangsih bagi kemanusiaan. Kita menyadari bahwa lingkungan hidup yang
baik dan sehat adalah hak asasi setiap umat manusia. Profesional lingkungan hadir dari
berbagai kompetensi lingkungan yang tersebar di seluruh Indonesia mendorong lahirnya
inovasi dan rekayasa untuk penanganan, pencegahan, dan pengandalian Covid-19. Dengan
pendekatan teknologi dan rekayasa ekologi yang tepat, diyakini akan dapat memberikan efek
psikologis menghilangkan keresahan dan membangkitkan semangat bekerja kembali seluruh
komponen masyarakat dalam memasuki the new normal life. Dengan demikian pendapatan
dan kesejahteraan masyarakat akan kembali bergerak meningkat. Dalam hal pengembangan
teknologi dan rekayasa ekologi karya anak bangsa sendiri juga akan berkontribusi
meningkatkan perekonomian nasional.
Dari berbagai penelitian dan kajian Profesional Lingkungan direkomendasikan beberapa hal,
terutama :
1. Perlu terus dikembangkan pengelolaan perkotaan secara komperehensif sebagai pusat
kegiatan manusia dengan lebih berwawasan lingkungan hidup melalui pengelolaan
demografi, urbanisasi, dan transportasi, serta pengendalian limbah, sampah, dan polusi.
2. Menerapkan dan mengembangkan konsep green teknologi tepat guna yang terjangkau
masyarakat berbasis kearifan tradisional dalam mereduksi virus dan bakteri pada media air
secara berkelanjutan.
3. Menerapkan dan mengembangkan konsep teknologi berbasis ion negatif (anion), sinar
ultra violet (UV), dan teknologi pirolisis untuk mengatasi limbah APD yang berbahan plastik
sehingga dapat digunakan ulang (reuse) dan diolah menjadi bahan bakar minyak.
4. Menggunakan alat berbasis ion negatif (anion) dalam ruangan rumah sakit, perhotelan,
perkantoran, dan perumahan dengan kemampuan mereduksi penyebaran Covid-19 dan
mempercepat penyembuhan pasien corona.
5. Melibatkan para profesional di bidang lingkungan hidup dalam tim penanggulangan,
pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota
untuk berkontribusi dalam pengelolaan kualitas udara, air, dan limbah medis.
Yogyakarta, 30 Mei 2020
Ketua Umum,
Dr. Tasdiyanto, R. S.P,. M.Si. CEIA.
Narahubung : Dr. Tasdiyanto, R. S.P,. M.Si. CEIA (08119522223). Prof. Dr. I Wayan Budiyasa Suyasa, CEIA (081338700863).
Prof. Dr. Pranoto, M.Sc. C.EIA (08122581006), Dr. Novi Fitria S.Si, M.T, CWS (081809737474). Ir. Anhar Karmadiputra (0812
8967 6309). Dr. Esrom H. Panjaitan (081319542711).
Perkumpulan Profesional LIngkungan Hidup : Kantor di Jl. Adisucipto, No 100 Jogjakarta.
Diskusi dan Press Conference tgl 30 Mei 2020, Jam 10.00 WIB melalui Link Zoom: bit.ly/webinarprofling atau live streaming youtube green oceana
A.Rudiyanto