Hukum  

Pigai Diundang ke Semarang 11-06-2026,Jika Tidak Datang Mundur Saja Dari Menteri Ham

.

Jakarta ,Targethukum.com-, Pho Iwan Salomo,SH alias Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan ,melalui press releasenya meminta dengan hormat kepada Menteri HAM agar datang ke semarang pada tanggal 11 Juni 2026 , guna menemani Ong Sing Tjwan untuk menempati kembali kerumahnya yang telah rata dengan tanah.

Gus Leman menyampaikan surat undangan sudah dikirim ke Kementrian HAM pada tanggal 02 Juni 2026 “,kita sudah ada tanda terimanya jadi tidak ada alasan bagi Pigai untuk tidak hadir”.

Gus Leman juga menyampaikan “,Hak Asasi Manusia dari Ong Sing Tjwan telah dirampas yaitu hak untuk hidup dan hak untuk tinggal ,jika Pigai selaku Menteri Ham tidak mau hadir ,ya lebih baik Pigai mundur saja” .

Gus Leman menegaskan jika Pigai tidak hadir maka akan membawa pelanggaran Ham ini ke Mahkamah yang berwenang mengadili pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat tingkat internasional yaitu International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional yang berpusat di Den Haag, Belanda.

“Kasus seperti yang dialami Ong Sing Tjwan itu se-Indonesia hanya ada satu saja ,bayangkan saja Ong Sing Tjwan itu rumahnya sudah berSHM puluhan tahun lamanya ,tidak ada hujan tidak ada angin dirusak dan dirampas oleh oknum dihadapan aparat kepolisian dan dilakukan pada siang hari bolong ,maka jika Pigai sebagai Menteri Ham tidak bertindak ,untuk apa ada kementrian Ham ,bubarkan saja ,tidak ada gunanya”,Tutup Gus Leman (3/6/26).

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *