Pilkada 2024: Kota Tasikmalaya Raih Peringkat 2 Partisipasi Terbaik se-Jawa Barat

Kota Tasikmalaya,www.targethukum.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Evaluasi Pilkada Calon Gubernur dan Calon Wali Kota 2024 pada Kamis, 23 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Metro Kota Tasikmalaya ini juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta menjadi ajang silaturahmi dengan camat dan lurah se-Kota Tasikmalaya.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Selain itu, acara ini juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan hasil diskusi kelompok terfokus (FGD) yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kegiatan hari ini adalah evaluasi bersama stakeholder dan pemberian penghargaan kepada PPK dan PPS di setiap daerah, sekaligus menjalin silaturahmi dengan para camat, lurah, dan dinas terkait di Kota Tasikmalaya. Kami memberikan penghargaan dengan beberapa kategori sebagai bentuk apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi aktif dalam Pilkada serentak 2024,” ujar Asep Rismawan.

Ia juga menambahkan, hingga batas waktu penyelesaian sengketa Pilkada pada 6 Januari 2025, Kota Tasikmalaya tidak menghadapi gugatan apapun. “Kota Tasikmalaya masuk dalam kategori tanpa sengketa Pilkada. Hal ini diharapkan dapat mempercepat roda pemerintahan berjalan lebih baik lagi,” tuturnya.

Terkait tingkat partisipasi, Asep menyebut bahwa Kota Tasikmalaya berhasil meraih peringkat kedua terbaik se-Jawa Barat.

“Walaupun ada penurunan angka partisipasi pemilih, tren ini terjadi di banyak wilayah. Namun, Alhamdulillah kami tetap berada di peringkat kedua di Jawa Barat,” jelasnya.π

Ke depan, KPU Kota Tasikmalaya akan melaksanakan evaluasi yang lebih spesifik dengan badan adhoc terkait pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada.

“Jika saat ini evaluasi melibatkan berbagai pihak, ke depan kami akan lebih fokus pada evaluasi dengan badan adhoc,” pungkas Asep.

*Darusman_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *