PIPAS Pusat Hingga PIPAS Daerah Bantu Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lapas dan Rutan

PIPAS Pusat Hingga PIPAS Daerah Bantu Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lapas dan Rutan

Jakarta,targethukum.com

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Lapas, Rutan dan LPKA, yang dihuni oleh ratusan bahkan ribuan warga binaan dinilai sebagai tempat yang rentan terhadap penyebaran COVID-19.

Peduli akan hal tersebut, Paguyuban Istri Petugas Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat bagikan bantuan perlengkapan alat perlindungan diri hingga Vitamin untuk tangkal penyebaran COVID-19 di UPT Pemasyarakatan, Kamis (9/4).

“Bantuan ini kami berikan untuk memperkecil kemungkinan penyebaran COVID-19 di Lapas dan Rutan yang rentan akan penyebaran virus tersebut,” ungkap Agnes Ibnu Chuldun, Ketua PIPAS Pusat.

Adapun bantuan yang diberikan berupa alat pelindung diri berupa masker, cairan sanitizer, liquid hand soap, hingga vitamin yang diperuntukkan bagi Petugas Pemasyarakatan dan Warga binaan Pemasyarakatan.

“Hari ini kami bagikan ke beberapa UPT Pemasyarakatan diantaranya Lapas dan Rutan Perempuan DKI Jakarta, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Jakarta, Lapas Perempuan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Wanita Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Bekasi dan Rumah Sakit Pengayoman,” tutur Agnes.

Ia berharap langkah kepedulian PIPAS Pusat juga diikuti oleh PIPAS di daerah untuk turut serta meringankan beban pemerintah menjaga dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di UPT Pemasyarakatan.

“Tidak hanya dari pusat, langkah kepedulian ini juga diikuti oleh PIPAS di daerah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di UPT Pemasyarakatan di wilayahnya masing-masing,” tandasnya

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *