Karawang, targethukum .com- Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 digelar di aula kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tirtajaya, Kamis (28/11/2024). Acara ini dimulai tepat pukul 13.00 WIB dan berlangsung dalam suasana aman dan tertib.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PPK Tirtajaya beserta jajarannya, Camat Tirtajaya, Danposramil, Kapolsek Tirtajaya, Panwascam, Muspika Kecamatan Tirtajaya, PPS, KPPS, serta saksi dari masing-masing pasangan calon.
Dalam sambutannya, Ketua PPK Tirtajaya, Muhammad Karyadi, berharap seluruh tahapan pleno berjalan lancar dan tetap menjaga semangat kebersamaan.
“Semoga dalam kegiatan ini bisa berjalan aman dan kondusif, serta menciptakan kebersamaan demi tercapainya Pilkada yang bersahabat dan bermartabat,” ujar Karyadi.
Ia juga menjelaskan bahwa pleno rekapitulasi d ikuti 11 Desa tetapi pembacaan hasil rekapitulasi berdasarkan PPS mengantarkan kotak suara ke sekretariat PPK,
“PPS yg lebih dahulu mengantarkan kotak suara ke PPK, maka PPS tersebut yg lebih dulu membacakan hasil perolehan suara d tingkat KPPS, rekapitulasi pada hari ini hanya mencakup lima desa, yakni Desa Kutamakmur, Sumurlaban, Gempolkarya, Sabajaya, dan Pisangsambo,” terangya
“Pleno ini kami mulai dari lima desa terlebih dahulu. Proses penghitungan untuk desa lainnya akan dilanjutkan setelah kelima desa ini selesai,” tambahnya kepada awak media.
Proses rekapitulasi berjalan lancar dan mendapatkan pengawasan ketat dari Panwascam Tirtajaya guna memastikan seluruh tahapan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Acara ini menjadi bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang transparan dan bermartabat di Kecamatan Tirtajaya.
*Amo_