POLRI  

Polri Distribusikan 15.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Polri Distribusikan 15.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Jakarta,targethukum.com

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Bakti Sosial Serentak dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Baksos Serentak ini ditandai dengan pendistribusian 15.000 paket Sembako yang dilepas oleh Wakapolri, sekaligus Wakil Ketua II Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono MSi, dari Lapangan Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.

“Bantuan Sembako ini dalam rangka HUT RI ke-75, secara serentak seluruh Polda sampai dengan Polsek dengan data secara lengkap dari para Kapolda masing-masing, dari para Bhabinkamtibmas, dan nanti tidak akan salah sasaran untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19,” kata Komjen Pol Gatot Edy dalam keterangannya.

Menurut Komjen Pol Gatot Edy, pelibatan Polda, Polres, hingga Polsek karena satuan kepolisian kewilayahanlah yang tahu kriteria masyarakat yang layak menerima bantuan.

Wakapolri menargetkan 15.000 paket Sembako sudah selesai didistribusikan dalam jangka waktu satu minggu. Metode pendistribusian dilakukan dengan dua cara. Pertama, nama dan alamat penerima bantuan sudah ditentukan. Dan kedua, dengan sistem hunting untuk kelompok masyarakat tertentu, yayasan, asrama/masjid, dan lain-lain.

Setiap paket Sembako yang didistribusikan seharga Rp 200.000. Jadi untuk 15.000 paket Sembako total harganya adalah Rp3.000.000.000.

“Bukan hanya Sembako, nanti ke depan akan membagikan masker kepada masyarakat sehingga ke depan masker menjadi lifestyle masyarakat untuk memininalisir penyebaran COVID-19,” terang Komjen Pol Gatot Edy.

Kegiatan pelepasan bantuan Sembako tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polri, salah satunya adalah Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

A.Rudiyanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *