OKU TIMUR | targethukum.com – Unit Reskrim Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Trikarya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur. Seorang pria bernama Ramudin Satria (30), warga Desa Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, berhasil diamankan polisi, sementara seorang rekannya masih dalam pengejaran.
Kasus ini terungkap dalam rangka Operasi Sikat II Musi 2025, berdasarkan STR Kapolres OKU Timur Nomor STR/35/X/OPS.1.3/2025, tertanggal 28 Oktober 2025.Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di warung milik korban Sri Sujati (42), warga Desa Trikarya. Pelaku membobol gembok gudang penyimpanan dan menggasak empat jerigen BBM jenis Pertalite. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta.
“Korban baru mengetahui kejadian tersebut pagi harinya saat membuka warung. Gembok sudah dalam keadaan rusak dan empat jerigen BBM-nya hilang,” terang Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Edi Arianto, mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., Senin (10/11/2025).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Belitang III bergerak cepat. Pada Minggu, 9 November 2025, Kanit Reskrim IPDA Apriadi, S.H., CPHR, mendapat informasi dari Polsek Lempuing, OKI, bahwa warga telah mengamankan seorang pria yang mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Belitang III.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku Ramudin mengakui perbuatannya bersama rekannya bernama Irawan yang saat ini berstatus DPO,” ungkap AKP Edi Arianto.Petugas kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu unit sepeda motor X Street warna hitam oranye tanpa plat nomor, yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Tersangka sudah kami amankan di sel tahanan Polsek Belitang III untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara rekannya masih kami buru,” tegas AKP Edi.
Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres OKU Timur dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan melalui Operasi Sikat II Musi 2025. Polisi mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila menemukan tindak kejahatan serupa
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Edi Arianto
*Biro Oku Timur












