OKU TIMUR||Targethukum.com – Polsek Buay Madang Timur (BMT) memberikan imbauan larangan pemutaran musik remix, house, dan DJ dalam kegiatan keramaian warga, Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini dipimpin personel Bhabinkamtibmas dengan menyasar acara khitanan dan pernikahan di wilayah Sukoharjo, Pengandonan, dan Rejo Dadi.
Petugas menegaskan larangan tersebut guna mencegah gangguan kamtibmas. Seluruh tuan rumah menyatakan siap mematuhi aturan.
Kegiatan berakhir pukul 12.40 WIB dalam keadaan aman dan tertib.
*Mas el_












