Polsek Cikande Amankan Pelaku Penusukan Istri Di Kawawan PT. Nikomas Gelimang

SERANG,targethukum.com Polsek Cikande berhasil mengamankan pelaku penusukan istri di Jalur C PT. Nikomas Gemilang, Desa Tambak Kecamatan Kibin, Selasa (07/April/2020), pukul 07.20 WIB pagi. Pelaku tiada lain yakni sang suami korban.

Kejadian berawal kertika pelaku berinisial AS (28) pulang dari pasar Ciruas hendak menuju PT. Nikomas Gemilang untuk bertemu korban, namun ketika tersangka bertemu korban di tempat kejadian, keduanya bersitegang tentang masalah keluarga.

Pelaku AS yang saat itu emosinya sedang memuncak, langsung menodong pisau kepada korban kemudian, korban berteriak meminta tolong namun pelaku sempat menusuk korban beberapa kali sebelum kemudian pelaku di amankan anggota Polsek Cikande.

Akibat kejadian ini korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang, korban kemudian dibawa ke klinik PT. Nikomas Gemilang dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono, S.IK., M.Si., menjelaskan saat ini pelaku sudah d amankan di Mapolsek Cikande.”Selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku, korban saat ini sudah kami bawa ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang, untuk dirawat secara intensif” kata Kapolres.

Pelaku AS merupakan
suami dari korban. Saat ini petugas pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.

Eva/Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *