Polsek Serpong Olah TKP Ditemukan Benda Kuno Diduga Ranjau Darat Zaman Belanda
Serpong,targethukum.com
Telah di temukan barang kuno diduga ranjau jaman kolonial belanda yang berlokasi Di TPU Bingbin Kelurahan Serpong di wilayah Hukum Polsek Serpong RT 01 RW 04 Kota Tangsel pada hari Selasa sekitar jam 14:00 Wib (05/05/20).
Menurut keterangan Saksi pertama Edi Karjan pensiunan PNS yang merupakan RT 01/04 Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan.
Saksi kedua Mario, merupakan penjaga TPU yang juga warga RT 01 /04 Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan.
Bermula sekitar pukul 14 .00 wib saksi Sedang membersihkan makam /TPU kemudian menyentuh sebuah benda mirip sebuah kendi kecil bergagang namun ada semacam kunci pengait /pen sehingga oleh saksi langsung diletakkan ketanah di sederin ke sebuah pohon karna mengira beda tersebut sebuah Ranjau darat zaman dulu.
Selanjutnya saksi bergegas memberitahukan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong Aiptu Edison, lalu dengan dipimpin Kapolsek Serpong AKP Supriyanto SH, SIK Msi langsung melakukan olah TKP dan Status Quo TKP dengan memasang police line, selajutnya menghubungi Tim penjinak Bom( Jibom) dari Gegana untuk melaksanakan olah TKP dan mengamankan benda diduga ranjau darat tersebut.
Awal mula Menurut keterangan Bahwa lokasi Penemuan tersebut Dahulu merupakan markas Belanda pada saat perang dunia ll,diduga benda tersebut merupakan peninggalan zaman Belanda karena sudah dalam kondisi berkarat.
(Uj/Humas/Red)