Proyek Jalan Rp950 Juta di Lamaran-Pasirkaliki Disorot: Auditor Hukum Sebut Hasilnya Mengecewakan

KARAWANG, www.targethukum.com – Pekerjaan rekonstruksi jalan Lamaran–Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, yang menghabiskan dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 950 juta, kini menjadi sorotan tajam berbagai kalangan.

PUTRA AGUSTIAN, S.H, C.L.A, Auditor Hukum yang berkompeten, menyatakan kekecewaannya atas kualitas hasil pengerjaan PT. PUTRA RUMAGORGA MANDIRI, kontraktor pelaksana proyek tersebut.

“Hasil karya yang menelan anggaran hampir 1 miliar ini justru menjadi bahan cibiran masyarakat karena kualitasnya sangat mengecewakan, bahkan kalah jauh dibandingkan dengan hasil kolektif swadaya masyarakat,” ungkap Putra dengan nada prihatin.

Putra menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pusat.

“Kita semua sejatinya adalah penerima manfaat hasil proyek pemerintah. Oleh karena itu, jangan hanya menjadi penonton saat melihat papan proyek terpampang di pinggir jalan, tapi harus turut serta memberikan kritik dan saran konstruktif. Jangan sampai proyek hanya menjadi ajang bancakan golongan tertentu tanpa memperhatikan hasil dan kualitasnya,” tegasnya.

Selain itu, Putra juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam mengawasi proyek tersebut.

“Saya mendesak agar aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap dinas dan pengawas terkait. Transparansi publik juga harus ditegakkan agar dana yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tutup Putra.

Sorotan ini membuka diskusi penting tentang transparansi dan kualitas pengerjaan proyek pemerintah yang menjadi tanggung jawab bersama demi kemajuan Karawang.

*Amo_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *