Kabupaten Bekasi,www.targethukum.com-
Proyek Misterius pemagaran yang berada di pesisir laut di kampung paljaya ,Desa Segara Jaya ,Tarumajaya Bekasi dan beberapa hari lalu viral di media sosial akhirnya terungkap.
Proyek pemagaran tersebut ternyata adalah proyek kerjasama antara Pemerintahan Provinsi ( Pemprov ) Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara ( TRPN ) sejak Juni tahun 2023.
Proyek tersebut adalah bagian dari proyek pembangunan alur pelabuhan dan bertujuan untuk menata ulang kawasan pelabuhan perikanan di lokasi tersebut
Seperti yang di jelaskan oleh Kepala UPDTP Pelabuhan Perikanan Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat ,Ahmad Kurniawan menjelaskan kepada awak media ” bahwa selain PT TRPN ,ada juga PT Mega Agung Nusantara ( MAN ) yang juga terlibat dalam proyek ini.
Dengan adanya kesepakatan antara Pemprov Jabar dan Pihak Perusahaan ,menurut Ahmad Kurniawan maka masing masing kepentingan akan bisa berjalan.Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhan” ujarnya di Bekasi ,Selasa (14/1/2025).
Di tambahkan oleh Ahman Kurniawan ” PT TRPN bertanggung jawab atas pembuatan alur pelabuhan di sisi kiri kawasan ,sementara sisi kanan akan di kerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara ( MAN ).
Dalam.proyek ini kawasan Satuan Pelayanan ( SATPEL ) Pangkalan Pendaratan Ikan ( PPI ) Paljaya yang seluas 4,7 hektar akan di tata ulang dengan di perkirakan menghabiskan anggaran sekitar 200 miliar
Proyek Pembangunan alur pelabuhan ini membentang sepanjang 5 kilometer dari permukaan air dan Lebar 70 meter. Alur ini di rancang menjadi akses keluar masuknya kapal para nelayan Tarumajaya.
Selain itu dalam penataan ulang PPI Paljaya terdapat 3 jenis fasilitas yang harus di sediakan yaitu ,fasilitas pokok ,fasilitas penunjang dan fasilitas fungsional.” Tiga fasilitas inilah yang ada di dalam perjanjian kerjasama dengan pihak perusahaan swasta ” ujar Ahman
*Nanang_