PSBB Diberlakukan Warga Rawa Buaya Jakbar Belum Terima Uang Bantuan Rp. 1.100.000
JAKARTA,targethukum.com
Menjelang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) diberlakukan Jumat (10/4/2020), Waga Kelurahan Rawa Biaya, Cengkareng Jakarta Barat menunggu uang bantuan yang dijanjikan pemerintah, untuk kebutuhan selama 14 hari.
Menurut Salam bersama teman-temannya di wilayah RT.13/04, Kelurahan Rawa Buaya, Kecanatan Cengkareng Jakarta Barat, sampai saat ini uang yang dijanjikan permerintah sebesar Rp. 1.100.000 selama PSBB 14 hari kedepan belum juga ada kejelasan.
“Uang bantuan yang dijanjikan pemerintah untuk kebutuhan hidup selama PSBB belum juga kami terima bahkan terkesan tidak jelas,” ujar Salam, Jumat (10/4/2020) dini hari.
Soal uang bantuan, lanjut Salam, ia juga sudah menanyakan ke Ketua RT.13/04 Darmo. Namun ketua RT pun juga belum memastikan kapan uang tersebut dikucurkan dan diterima warga.
“Uang sebesar Rp. 1.100.000, Ketua RT sendiri juga belum tahu kapan uang tersebut dibagikan,” lanjut Salam.
Sementara Ketua RT. 13/04 Darmo kepada warganya mengakui, pihaknya juga belum bisa memastikan uang bantuan dari pemerintah untuk warga (suami mendapat Rp. 1.100.000 dan istri menerima Rp. 1.100.000 belum tau kapan uang tersebut diterima oleh warganya.
“Kami sendiri belum tau pasti uang bantuan teraebut, diterima kemudian kami bagikan ke warga kami. Sedangkan mekanisme pembagiannya ke masyarakat kami juga belum tau,” kata Darmo.
Red