Raden Sultan Rohidin Patra Kusumah VIII Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu, Stop PPKM Darurat jelas Rugikan Rakyat Indonesia

Kabupaten-Tasikmalaya,Targethukum.com-Dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kebiasaan Masyarakat ( PPKM ) Darurat sangat terasa langsung bagi masyarakat. Tidak hanya masyarakat miskin, namun juga masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian akibat pandemi, seharusnya juga menjadi perhatian pemerintah, agar tetap bertahan hidup ditengah pandemi dan jangan sampai merugikan masyarakat Indonesia nantinya.

Raden Sultan Rohidin Patra Kusumah VIII Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu mempunyai Analisis tersendiri mengatakan Pemerintah Pusat sedang berupaya penekan penyebaran covid19 agar tidak merajalela dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kebiasaan Masyarakat (PPKM ) Darurat yang jelas itu sangat merugikan rakyat Indonesia dengan melakukan pembatasan masyarakat yang jelas pembatasan kehidupan bermasyarakat, yang ingin dipertanyakan kenapa TNI dilibatkan yang jelas itu kan masyarakat sipil yang berhak adalah Satpol PP dan Kepolisian sebagai pengamanan negara kalau TNI kan sebagai alat pertahanan negara, yang saya takutkan ini kan PPKM Darurat karena adanya Darurat sipil pembatasan kehidupan bermasyarakat nanti kalau rakyat Indonesia berontak karena dilarang usaha, dagang, cari nafkah anak istri susah serta lapang kerja terbengkalai maka nantinya di duga akan menjadi darurat militer sengaja rakyat Indonesia di buat kacau akan terjadi perang saudara rakyat dengan aparat maka akan ada pembantaian pembantaian maka itu yang sangat dikhawatirkan kan sekarang sudah viral oknum arogansi Satpol PP, arogansi kepolisian terhadap Anggota Paspampres dan masih ada lagi itu yang terjadi akibat PPKM Darurat yang diterapkan Presiden melalui LBP dan aparat yang menjalankannya Satpol PP, Kepolisian dan TNI adalah Tumbal kebijakan PPKM darurat dan harus berhadapan dengan rakyatnya sendiri.”tandasnya saat ditemui awak media dikediamannya ( 18/07/2021 )

Sultan Rohidin menambahkan penekanan penyebaran covid19 itu sangat bagus dan saya juga percaya adanya virus covid19 itu dan rakyat Indonesia itu harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat tetapi atas kebijakan PPKM Darurat yang jelas merugikan masyarakat nantinya ada hilang kepercayaan terhadap Pemerintah karena apa masyarakat Indonesia dikekang dan dijajah covid19 sedangkan para WNA China dan India seenaknya masuk ke Indonesia yang notabene asal mulanya Virus covid19 yaitu Wuhan dan Covid19 varian delta dari India kalau kita tegas ya selama setahun ini tutup bandara dan pelabuhan maka penyebaran bisa diminimalisir di Indonesia, persoalan bukan hanya covid19 saja karena pengaruh utang luar negeri kita yang mencapai 6000 trilyun siapa yang bayar bahkan viral bahwa pulau Kalimantan sebagai Jaminan utang maka pasti ngga enak lah.” Ujar Sultan Patra Kusuma Rohidin

“Phoenix adalah penjamin pemberi dan lisensi seluruh matauang negara negara didunia. Kenapa setiap negara tidak ada yang mampu membayar hutang negaranya ,setiap tahun utang bertambah padahal semua negara dan rakyatnya punya penghasilan dan pekerjaan yang menghasilkan padahal uang digudang bank central masing masing negara bertumpuk dan banyak faktanya semua negara tidak bisa melunasi hutangnya, terkait hal ini semua pemimpin negara harus sadar ada sebab pasti ada akibat, Negara harus teliti dengan baik dan benar , semua harus menyadari bahwa semua uang adalah milik grantor yang dipergunakan dan diijinkan sebagai alat tukar dinegara negara sesuai lesensi yang didapat berdasarkan pengajuan negaranya.” Tandas Rohidin

Lanjut Rohidin, Dalam hal ini saya mengingatkan kepada semua pemimpin dunia hentikan sandiwara moneter hentikan konspirasi hentikan membodohi rakyat hentikan penguasaan atas milik oranglain hentikan menekan dan mengkriminalisasi negara negara yang dianggap lemah hentikan penjajahan politik alasan apapun untuk merusak bumi dengan berbagai alasan hanya sekedar nilai uang yang kalian butuhkan untuk mengisi roda pemerintahan dinegara masing masing saya yakin semua negara tidak akan kekurangan keuangan andai semua negara melaksanakan aturan keuangan sesuai aturan yang benar sesuai ketetapan hukum tetap, semua negara tinggal membenahi devisanya masing masing kembalikan pada payung hukum yang benar sesuai hukum tetap dan ketetapan hukum.” Pungkas Rohidin

 

 

Darusman

Foto :Raden Sultan Rohidin Patra Kusumah VIII Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *