Depok  

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Walikota

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Walikota

DEPOK,targethukum.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok pada Kamis (23/07/20), dalam gelar Rapat Paripurnanya telah setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2019.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusuf Saputra menyatakan Jajaran anggota DPRD Kota Depok mengapresiasi, serta mengucapkan selamat atas kinerja Pemerintah Kota Depok yang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kali secara berturut-turut.

“Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, ini, tentunya tak lepas dari kerja keras Pemkot Depok dalam tertib administrasi keuangan sesuai aturan dan standar yang berlaku,” ungkapnya.

Yusuf melanjutkan, adanya penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Depok untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat di pertanggung-jawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu tidak kalah penting, semoga kesuksesan yang diperoleh juga sebagai cermin keberhasilan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, melalui program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan status WTP.

Untuk memastikan bahwa pertanggung-jawaban anggaran oleh Pemkot Depok telah sesuai dengan harapan masyarakat tentu perlu ditelaah, apakah isinya telah optimal untuk mencapai visi dan misi Pemerintah Kota Depok. Sejatinya, anggaran tidak lepas dari fungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan rencana-rencana strategis yang telah dibuat dan sasaran-sasaran pokok yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini secara lebih khusus, adalah yang diturunkan dari visi dan misi Pemerintah Kota Depok tahun 2016 – 2021. Yakni; menjadi kota yang unggul, nyaman, dan religius. Untuk mencapai visi tersebut, Kota Depok mengemban misi-misi.

“Kami Badan Anggaran DPRD Kota Depok menggaris-bawahi misi yang lebih dapat diukur dan dirasakan secara obyektif, yakni terkait pengembangan kualitas pelayanan, SDM, ekonomi, dan infrastruktur. Pertanggung-jawaban anggaran Pemerintah Kota Depok, meskipun sudah berstatus WTP dan dapat dikatakan telah bebas dari masalah administrasi keuangan, namun perlu dicermati dan dinilai apakah penyelenggaraan dan capaian-capaian realisasinya telah optimal dalam mewujudkan visi dan misi Kota Depok,” pungkasnya. *(G -Red)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *