“Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke -75”,
347 Orang
Narapidana Lapas Metro Dapat Remisi
Metro,targethukum.com
Hari ulang Tahun Kemerdekaan RI ke -75, 17 Agustus
2020 di Rayakan tidak hanya oleh masyarakat
umum tapi juga narapidana Lapas Metro turut serta
merayakan.
Momen Hari Kemerdekaan ini dihadiri
oleh Wakil Walikota Metro Djohan dan jajaran
Forkopimda Metro untuk berikan Remisi Umum
kepada 347 orang Narapidana Lapas Metro.
” ada sebanyak 347 orang Narapidana Lapas Metro
mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2020,
rinciannya Remisi Umum (RU I) Narapidana kasus
kriminal : 274 orang dan narkoba PP99 : 73 orang .
Mereka yang diberikan remisi telah berkelakuan baik dan
telah menjalani pidana lebih dari 6 (enam ) bulan, ujar
Adek Kusmanto selaku Kalapas Metro
Sementara Menkumham RI dalam sambutannya
secara virtual mengatakan bahwa kondisi Lapas/
Rutan kelebihan penghuni 100 % menjadi lokasi utama
yang rentan dalam penyebaran covid 19 memberikan
kebijakan program assimilasi dan integrasi kepada
warga binaan secara selektif, ketat, memegang
prinsip kehati-hatian dan tidak dipungut biaya.
Pada kesempatan yang sama, Adek menjelaskan
bahwa Lapas Metro telah menjalanka bahwa Lapas Metro telah menjalankan program
assimilasi di rumah sebanyak 182 narapidana , untuk
bimbingan dan pengawasan bekerjasama dengan
pihak Bapas Metro,Kepolisian dan Kejaksaan serta
jajaran pemerintah daerah ditingkat Kecamatan dan Desa
Pada akhir acara pemberian remisi terlihat wajah cerian narapidana
Mereka menyatakan rasa syukur
atas remisi yang diterima dan mengapresiasi atas
kehadiran Wakil Walikota Metro bersama jajaran
Forkopimda Metro,sebagai wujud kepedulian dan
dukungan moral terhadap warganya yang sedang jalani hukuman
Red