Rehabilitasi Irigasi Citanduy Bermasalah: Dinas PUTR Tasikmalaya Jangan Tutup Mata?

Tasikmalaya||Targethukum.Com-

Proyek rehabilitasi jaringan irigasi permukaan Sungai Citanduy kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diharapkan tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, terutama di daerah dengan luas irigasi di bawah 1000 hektar, harus dilakukan secara maksimal untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang jauh dari harapan. Proyek rehabilitasi irigasi yang dilaksanakan oleh CV Nufas Jaya dengan nilai kontrak Rp 582 juta tersebut diduga asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pantauan di lokasi menunjukkan banyak kejanggalan. Batu kali yang digunakan dalam pembangunan hanya ditancapkan tanpa material adukan yang memadai, bahkan terendam air akibat tidak adanya kisdam atau terpal penghalang air. “Pondasi tidak digali terlebih dahulu, ini sangat berbahaya. Bagaimana bisa pekerjaan ini disebut rehabilitasi kalau hanya asal tempel?” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Tidak hanya itu, papan informasi proyek juga tidak mencantumkan ukuran detail proyek seperti panjang, lebar, dan tinggi bangunan, yang semakin memicu kecurigaan publik. “Ini jelas mengundang tanda tanya. Tanpa informasi yang jelas, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi?” tegasnya.

Proyek ini melibatkan rehabilitasi di beberapa blok irigasi, seperti Blok Elang Subandar dan Blok Cisalak, dengan kontrak yang seharusnya selesai dalam waktu 90 hari kalender. Namun, tanpa adanya pengawasan yang ketat, dugaan penyimpangan terus bergulir.

Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas. Jika pembiaran terus terjadi, hal ini hanya akan membuka peluang bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan anggaran dan mempermainkan proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat.

*Shanty_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *