News  

Ribut Ribut UKW Di Sampang, UKW Untuk Meningkatkan Kapasitas Bukan Alat Penekan

 

 

Ribut Ribut UKW Di Sampang, UKW Untuk Meningkatkan Kapasitas Bukan Alat Penekan

 

SAMPANG,Targethukum.com –

Baru baru ini Dunia Pers Nasional dihebohkan dengan Statement kontroversi Kapolres Sampang Madura Jawa Timur

Akibat pernyataan melalui video viral tentang Institusinya bakal tidak melayani Wartawan yang tidak mempunyai Sertifikat Uji Kompetensi Waetawan (UKW) serta Media tidak terdaftar di Dewan Pers memantik pelaku Media maupun Lembaga lain menyikapinya, bahkan ada Kelompok masyarakat yang justru memberikan Penghargaan atas keberanian Kapolres Sampang tersebut

Menanggapi situasi itu H Abdussalam Kabiro Suarabangsa Sampang jumat 24/6, menegaskan bahwa Perusahaan Media yang menaungi Insan Jurnalis berpedoman kepada UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers bukan kepada Dewan Pers yang merupakan bagian dari pelaksana UU Pers, yang penting terdaftar di Kemenhumkam sebagai Perusahaan Media
“UKW itu bertujuan untuk meningkatkan SDM dan kapasitas sebagai Wartawan, bukan alat penekan dan menseleraskan kepentingan Kelompok tertentu karena tidak di atur dalam UU Pees,” ujar H Abdussalam yang juga menjadi Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS)

Oleh karenanya tidak perlu memaksa sehingga menjadi bagian dari pihak yang berpotensi menjadi pelanggar UU Pers karena dianggap menghalang halangi serta menutup akses informasi para pekerja Pers

Selain itu tidak perlu berlindung kepada “Profesionalisme” dalam memandang UKW, sebab UKW bersifat normatif sementara untuk mewujudkan “Profesionalisme” membutuhkan proses perjalanan panjang karena menyangkut juga aspek mental dan integritas

Tapi bukan berarti yang tidak ber UKW harus menempuh UKW dulu jika mau dikatakan Profesional
“Enak kalau begitu, UKW hanya dijadikan “TAMENG” supaya mendapat “CAP PROFESIONAL”, imbuh H Abdussalam tertawa

Menurutnya Profesionalisme ini gampang di ucap tapi sulit di praktekkan dan jika mau benar benar “Profesional” salah satunya harus mampu menempatkan diri sebagai Wartawan “Independen” dan tidak tergantung dengan pihak manapun termasuk Pemerintah, apalagi mengelola dana dari Pemerintah

Menurut Abdul Azis Agus Priyanto Kabiro Media Lacak Pos Sampang, patut di duga Kapolres Sampang berhasil membuat Jurnalis Indonesia khususnya di Sampang terpecah
“Stop Diskriminasi dan upaya mengeluarkan kebijakan tanpa Dasar agar tidak membuat situasi yang semula kondusif menjadi gaduh,” ungkapnya

Ia mencontohkan Pemangku Kebijakan lain di Sampang tidak pernah mempersoalkan UKW dan terafiliasi di Dewan Pers, yang terpenting terdaftar di Kemenkumham menjadi Perusahaan Media

Ia mengaku masih menunggu tindak lanjut Kapolda serta kesepakatan dengan “Jurnalis Bersatu” untuk menentukan arah dan gerakan selanjutnya. (HK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *