Karawang,targethukum.com— Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bertujuan mengubah kondisi rumah warga miskin menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu) di Kabupaten Karawang tampaknya masih jauh dari realisasi yang diharapkan. Program yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang ini justru menuai kekecewaan dari warga.
Salah satu warga yang kondisinya sangat memprihatinkan adalah Karlina, penduduk Dusun Jati, RT 011/006, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok. Rumah Karlina nyaris roboh dan tidak tersentuh bantuan, meskipun dirinya sudah termasuk dalam kategori warga miskin yang memerlukan perhatian dari pemerintah desa maupun Pemkab Karawang.
Karlina sangat mengkhawatirkan musim hujan yang akan datang, terutama karena kondisi rumahnya yang bocor dan rawan roboh, terlebih saat angin kencang. Hal ini tentu membuat Karlina semakin takut untuk tinggal bersama anak-anaknya di rumah yang keadaannya sangat rentan.
“Saya takut, Pak, kalau musim hujan tiba. Rumah saya bocor dan jadi becek, apalagi kalau ada angin kencang. Saya hampir tidak bisa duduk tenang, takut roboh dan menimpa keluarga saya,” ungkap Karlina sambil menahan tangis saat ditemui awak media.
Karlina berharap agar Pemdes Rengasdengklok Utara turut peduli dan mau mengupayakan bantuan dari Pemkab Karawang melalui program Rulahu, agar kecemasannya bisa teratasi dan dia mendapatkan hunian yang layak.
Terkait kondisi ini, pihak desa dan kecamatan setempat seharusnya lebih peka terhadap kebutuhan warga agar program pemerintah seperti Rutilahu dapat terserap dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan pula Pemkab Karawang segera menanggapi keluhan Karlina dan masyarakat lain yang menghadapi kondisi serupa.
*Cecep Kurniawan _