Semarang ,Targethukum.com-Ong Sing Tjwan dengan ditemani oleh Kuasa Hukumnya yaitu Pho Iwan Salomo,SH alias Gus Leman melalui siaran persnya menyampaikan ,menmbuat surat tebuka yang sekaligus juga undangan kepada seluruh rakyat indonesia dengan harapan agar pelaku pengrusak ,perampas rumah miliknya segera ditangkap dan juga agar Ong dapat segera menempati kembali kerumahnya yang telah rata dengan tanah .
Ong Sing Tjwan tidak menampik didalam perjalanannya menuntut keadilan telah dibantu banyak pihak dan salah satunya adalah Presiden Prabowo “,Presiden sangat membantu saya”, tegas Ong Sing Tjwan .
Ong meminta dengan hormat kepada Prabowo karena NKRI adalah negara hukum ‘,mohon agar segera ditangkap pelaku pengrusak dan perampas rumah SHM milik saya” .
Ong menyampaikan merusak pagar rumah orang lain saja ditangkap ,masak ini rumah saya dipecah –pecah sampai rata dengan tanah , kemudian dirampas terus pelakunya tidak diproses hukum ,berarti di indonesia hukum bukanlah sebagai Panglima .
Ong meminta kepada seluruh rakyat indonesia agar menemani dirinya untuk menempati kembali kerumahnya yang telah rata dnegan tanah” ,silahkan hubungi saya di nomer : 0811271821″.Tutup.(26/4).
Red












