Hukum  

Rumah SHM Dirusak & Dirampas Dihadapan Aparat kKepolisian ,Gus Leman Minta Bertemu Kapolri, Ketua Kompolnas & Gibran.

Jakarta ,Targethukum.com- Pada Rabu, 10 -09-2025 , Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui press releasenya menyampaikan meminta kesediaan waktu dari Kapolri dan Ketua Kompolnas serta Gibran agar bisa bertemu “,tolong berikanlah keadilan untuk Ong Sing Tjwan”, ujarnya.


Gus Leman menyatakan kasus ketidakadilan hukum yang dialami oleh Ong Sing Tjwan itu berdampak sangat luas sekali terhadap kedamaian dan ketenangan bagi seluruh rakyat Indonesia .


Gus Leman menyampaikan ,”bayangkan saja Sertifikat Hak Milik yang merupakan hak milik terkuat atas tanah, tidak ada gunanya dan tidak bisa melindungi pemilik rumah yang rumahnya sudah berSHM .
Gus Leman menyampaikan kasus Ong Sing Tjwan itu tidak pernah ada di NKRI , bayangkan saja Ong Sing Tjwan itu tidak menjadi pihak tergugat di pengadilan ,rumahnya juga sudah berSHM puluhan tahun lamanya ,tapi dirusak , dirampas dan tragisnya dilakukan dihadapan aparat kepolisian” .

Gus Leman menyampaikan, “meski kasus ini telah mendapatkan banyak perhatian dari para pejabat di Jakarta ,dan kami yakini juga kalau Presiden Prabowo sudah mengetahuinya ,tapi Ong Sing Tjwan sampai saat ini belum bisa menempati kembali rumahnya yang sekarang telah rata dengan tanah ,Gus Leman berharap Kapolri,Ketua kompolnas dan Mas Wapres berkenan meluangkan waktunya menemui Ong Sing Tjwan ,KAPOLRI TANGKAP SEMUA PENGRUSAK DAN PERAMPAS RUMAH SHM MILIK ONG SING TJWAN”, pungkasnya.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *