OKU Timur, www.targethukum.com
Kapolres OKU Timur AKBP KEVIN LELEURY,S.I.K.,M.Si, Sangat berang atas Tindakan Penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Kades Berinisial JA , yang mana sebelumnya pada hari jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekira pukul 12.45 Wib bertempat dirumah korban Desa Sidodadi Belitang sewaktu Korban AF sedang ngobrol dengan teman temannya tiba tiba datang.
Terduga Pelaku JA dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan dipinggang langsung melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban AF berkali kali pada bagian kaki korban korban AF seorang marbot sehingga korban mengalami luka berat dan harus dilarikan ke Rumah sakit Islam Taqwa Gumawang dan dirujuk ke salah satu Rumah sakit di Palembang.terduga pelaku oknum Kades setelah melakukan penganiayaan langsung melarikan diri dan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya sehingga atas kejadian tersebut Kapolres OKU Timur mengumpulkan para Pejabat Utama Polres untuk membuat Tim dan memerintahkan Kasat Reskrim AKP MUKHLIS,S.H.,M.H , agar secepat mungkin terduga Pelaku Oknum Kades tersebut secepatnya dapat Ditangkap untuk mempertangjawabkan atas perbuatannya bila perlu cari dan tangkap walau sampai ke lubang semut begitu berangnya Kapolres atas kejadian tersebut, Menindak lanjuti perintah tersebut kasat Reskrim Akp Muhklis sudah membentuk Tim Khusus dan membagi tugas untuk melacak pelarian dan keberadaan terduga pelaku Penganiayaan Sebelumnya Kapolres Juga mohon bantuan dan menghimbau kepada masyarakat agar memberikan Informasi kalau ada yang mengetahui keberadaan terduga pelakuDan Yang lebih baik lagi apabila secepatnya Terduga Pelaku JA dapat menyerahkan diri secara baikUntuk mempertangjawabkan perbuatanya.
Humas Polres OKU Timur