POLRI  

Sebanyak 55 Orang Narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang Terima Remisi Khusus Waisak Tahun 2020

Sebanyak 55 Orang Narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang Terima Remisi Khusus Waisak Tahun 2020

Tangerang,targethukum.com

Sebanyak 55 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Budha mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak yang jatuh pada Kamis 7 Mei 2020. Dengan meniadakan acara pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak secara simbolis dikarenakan physical distancing terkait COVID 19, jajaran Registrasi bersama Pengawas dan Pengurus Vihara tetap memberikan informasi dengan menempelkan Surat Keputusan Remisi Khusus Waisak tahun 2020 di Vihara Pintu Naga Lapas 1 Tangerang sebagai bentuk transparansi bagi Warga Binaan.

Syamsul selaku Kasi Registrasi Lapas Kelas 1 Tangerang menjelaskan dari 112 Warga Binaannya yang beragama Budha, terdapat 55 orang Warga Binaan yang menerima remisi tersebut karena telah memenuhi syarat administratif dan subtantif sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa tidak ada pungli dalam pengusulan remisi,” katanya.

Semoga Hari Raya Waisak 2020 bisa menjadi momentum untuk menjadi lebih baik lagi serta terus meningkatkan kerukunan antar umat beragama, dan
bagi ke 55 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus waisak bisa intropeksi dan semakin baik perilakunya dalam menjalani sisa masa hukuman. Ujar Syamsul.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *