Eranasional.com – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan membatasi jam operasional kereta mulai Senin (23/3/2020) mendatang hingga dua pekan ke depan. Hal itu untuk mencegah penyebaran wabah virus corona baru yang menyebabkan covid-19.
“Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL (kereta rel listrik) juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta, yaitu akan beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Sabtu (21/3/2020) Dikutip dari kompas.com.
Selain jam operasional yang dibatasi, jumlah perjalanan KRL akan dikurangi sebanyak 276 KRL dari 991 KRL per hari, atau sekitar 28 persen menjadi 715 KRL per hari. PT Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta juga sebelumnya melakukan pembatasan jam operasional dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Untuk kapasitas setiap bus transjakarta juga dibatasi yaitu bus gandeng atau bus articulated, dari 150 jadi 60 penumpang dalam satu bus. Bus single hanya akan ada 30 penumpang dalam satu bus. Selanjutnya untuk MRT Jakarta, headway atau interfal waktu antar kereta bakal tetap diberlakukan lima menit pada jam-jam sibuk atau dari pukul 07.00 hingga 09.00 WIB dan 17.00 hingga 19.00 WIB.
Di luar jam itu headway akan berlaku 10 menit. (red)