Bekasi kota,www.targethukum.com
Di duga ada kebocoran informasi pada sa’at SIDAK yang di lakukan pihak Polisi Pamong Praja kota bekasi. ( SatPol PP ) terhadap tempat bilyard di bilangan BTC Mall Bekasi Timur, Bekasi kota.
Sidak dilakukan berdasarkan aduan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat, LSM Laskar NKRI, yang sebelumnya menerima aduan masyarakat terkait pelanggaran isi MAKLUMAT BERSAMA Pj wali kota Bekasi, Polisi Resor Metro Bekasi kota dan kodim 0507/Bekasi.Nomor : 400.81978-SETDA.kesosNomor : B/03/lll/2024/RESTRO BEKASI KOTA. Nomor : 262/lll/2024
Kedatangan team TIBUM dari SatPol PP yang di pimpin langsung oleh kasie TIBUM ( Al ), setibanya di lokasi dalam keadaan tidak beroperasi.Padahal ketika team LSM Laskar NKRI memberi aduan ke SatPol PP dengan membawa bukti2 beroperasinya tempat bilyard tersebut.
“Ada yang masuk angin kali Brow “, ujar bang ( der ) Sek dis, LSM Laskar NKRI ketika di jumpai awak media. Mereka bisa mengendus, dan tau Akan ada sidak dari Pol PP ” ujar salah satu anggota LSM Laskar NKRI.
Dalam maklumat Bersama sudah sangat jelas bunyinya tp tempat – tempat yang di larang untuk berbuka masih saja tetap di langgar dan tetap beroperasi ” Pungkas Rangga A.T ketua LSM Laskar NKRI.
( Isi maklumat bersama )Pada poin 4. Para pelaku usaha :Klab malam, panti pijat, karoke, musik hidup, pub, bilyard, panti mandi uap/ sauna/ spa, dan hiburan malam lainnya yang dapat mengganggu berlangsungnya ibadah puasa DI TUTUP ( tidak ada aktivitas ).3 ( tiga ) hari sebelum bulan suci ramadhan sampai 3 ( tiga ) hari setelah Hari Raya Iedul Fitri.
*Ano