Bekasi, www.targethukum.com
SMPN 46 Bekasi Kota di geruduk Aliansi ormas / LSM, di jl.Kaliabang Bungur, Kel.Pejuang, kec.Medan satria. Bekasi kota.
Pemuda Pancasila ( PP ), FORKABI, BPPKB Banten, LSM GMBI, dan LSM Laskar NKRI.
Dugaan adanya tindak pidana KKN yang dilakukan ( AR ) oknum Caleg terpilih dari Partai PDI Perjuangan.
Aliansi yang mempertanyakan selisih anggaran APBD untuk penambahan gedung sekolah.karena tidak ada kesamaan antara plang yang terpampang dengan pagu LPSE Bekasi kota.
Aliansi ormas dan LSM yang berkumpul di depan sekolah SMPN 46 dan tidak memasuki area sekolah, ” agar tidak menggangu proses belajar siswa “, ujar Rangga ketua Laskar NKRI, tapi pihak dari pemborong enggan untuk menemui Aliansi.
” Kalau begini caranya, mandor ga mau menemui kita, ya sudah kita lanjut saja ke dinas pendidikan ” ujar Bung Hamka Harahap kepala Provos Pemuda Pancasila.
Aliansi ormas/ LSM terus menyambangi kantor dinas Pendidikan untuk mempertanyakan perihal selisih anggaran APBD untuk pembangunan SMP 46 Bekasi Kota.
( Ag,) Bidang PPIP dari dinas Pendidikan yang di jumpai oleh Derry sekretaris laskar NKRI sebagai perwakilan dari Aliansi, ngeatakan “saya hanya mengetahui dan selebihnya datang saja ke disperkintam Bekasi kota ” ujar Ag ketika di tanya Derry yang mewakili pertemuan tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, Target Hukum belum menerima keterangan lebih lanjut.
-bersambung-
Ano.