Hukum  

Susno Duadji Diundang Gus Leman ,Tolong Bantu Ong Sing Tjwan

Jakarta,Targethukum.com-Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan hari ini sabtu tanggal 21-02-2026 , melalui press releasenya meminta dengan hormat kepada Mantan Kabareskrim RI Bp Susno Duadji agar bisa membantu menemani Ong Sing Tjwan untuk menempati kembali kerumahnya yang telah rata dengan tanah yang terletak di Jl Plampitan No 23 Semarang.

Gus Leman menyampaikan kliennya Ong Sing Tjwan tersebut adalah KORBAN KETIDAKADILAN HUKUM TERSADIS,TERKEJAM YANG BELUM PERNAH ADA DAN YANG BELUM PERNAH TERJADI DI NKRI .

Benar-benar kejam rumahnya Ong yang telah bersertifikat hak milik puluhan tahun lamanya dan Ong yang tidak pernah menjadi pihak di Pengadilan Negeri Semarang, tetapi faktanya rumahnya yang juga tidak termasuk sebagai obyek-obyek yang telah diletakkan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Semarang bisa dirusak dan dirampas oleh oknum pegawai pengadilan negeri semarang dan tragisnya dilakukan pada siang hari bolong dihadapan aparat kepolisian.

Gus Leman menyampaikan terkait oknum pegawai pengadilan negeri semarang tersebut yang belum juga ditangkap ,Ong tidak bisa apa-apa ,dan juga tidak marah kepada pihak kepolisian.

Dan sekarang sudah ada pengakuan secara resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Semarang jika saya tidak sebagai PIHAK., maka Ong ingin menempati kembali ke rumahnya yang telah rata dengan tanah tersebut yang berada di Jl Plampitan No 23 Semarang.
MAKA MELALUI RELEASE INI ONG SING TJWAN MEMINTA KEPADA BAPAK SUSNO DUADJI UNTUK MENEMANI ONG MENEMPATI KEMBALI KE RUMAHNYA YANG TELAH RATA DENGAN TANAH TERSEBUT.
Dan Jika Bp Susno berkenan membantu mohon bisa menghubungi Ong di No WA : 0811271821.Tutup.

red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *