Tagih Progres Penanganan Kasus Proyek Lapen Di Sampang, Aktivis Lasbandra Datangi Polda Jatim

SAMPANG, Targethukum.com – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) mendatangi Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jatim

Kedatangan para Aktivis selasa 14/1 ini untuk menagih progres Penanganan perkara kasus dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam kegiatan pembangunan Jalan Penetrasi (Lapen) senilai 12 M di Kabupaten Sampang yang diduga direlealisasikan tanpa melalui proses tender

Selain itu, Aktivis LSM Lasbandra mendesak agar Polda Jatim yang menangani kasus tersebut segera menetapkan Tersangka

Achmad Rifai Sekjen DPP LSM Lasbandra mengaku sudah empat kali mendampingi Tim Tipidkor Polda Jatim ke sejumlah titik lokasi proyek Lapen tersebut”Saya sudah empat kali mendampingi Tim Tipidkor Polda Jatim ke lokasi tempat dibangunnya proyek Lapen tersebut,” ujar Achmad Rifai

Masih menurut Achmad Rifai, namun hingga kini masih belum ada kejelasan, untuk itu pihaknya mendesak agar Polda Jatim segera menetapkan Tersangka atas penanganan kasus ini

Kepada Aktivis LSM Lasbandra, Kompol Sodiq Kanit II Tipidkor Polda Jatim menegaskan bahwa perkara proyek Lapen 12 M di Sampang masih dalam proses Penyidikan

Disebut setelah munculnya nilai kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) akan dilakukan gelar perkara.

(KH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *