Tak Terelakkan! Perang Media Sekdakab Sampang Versus Komisi III DPRD

SAMPANG,Targethukum.com
Tidak terima dengan pernyataan dari Anggota Komisi III DPRD Sampang Madura Jawa Timur memancing reaksi dari Sekdakab setempat
Saat diwawancara sejumlah media senin 12/6 Sekdakab H Yuliadi Setiawan S.Sos MM mempertanyakan tudingan tentang Jalan Lingkar salah satu paket dari Pembangunan Alun Alun Trunojoyo di jalan Wijaya Kusuma diluar pembahasan
Ditegaskan Jalan Lingkar pada program Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pembangunan Alun Alun Trunojoyo itu sudah melalui tahapan serta mekanisme sesuai ketentuan dan sudah di bahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Dijelaskan, mekanisme penganggaran diawali dari perencanaan dua OPD yakni DLH dan PUPR hingga terbentuk Rencana Kegiatan Anggaran (RKA)
Kemudian RKA jtu dibahas di Tingkatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan diikuti langsung pembahasannya oleh Bupati
Setelah mendapat persetujuan, baru di masukkan ke DPRD melalui Komisi mitra kerja untuk dikoreksi dan mendapat masukan
Hingga dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar)
“Saya sudah cek ke Kepala DLH serta PUPR dan sudah mengikuti tahapan maupun mekanisme yang berlaku, lalu dimana letak kesalahan hingga dituding diluar pembahasan,” ujar H Yuliadi Setiawan S.Sos MM penuh keheranan
Terkait SK Pembangunan jalan lingkar yang belum dibuat, H Yuliadi Setiawan S.Sos MM menyatakan merujuk kepada regulasi
Disebutkan dalam regulasi itu tidak bisa di SK kan saat tahapan Perencanaan karena dikhawatirkan ada perubahan dan itu harus detai, setelahnya baru di SK kan
Klarifikasi melalui media dilakukan Sekdakab untuk menjawab tudingan dari Anggota Komisi III melalui media juga disela sela Sidak ke lokasi pekan lalu. (HK)












