Tambah lagi,10 Warga Binaan Lapas Metro dapat Asimilasi
Metro,targethukum.com
Sebanyak 10 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Metro mendapatkan asimilasi di rumah. Hal ini merupakan Implementasi dari Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Ade Kusmanto selaku Kepala Lapas memberikan semangat kepada Warga Binaan tersebut. “Semoga dengan adanya Program Asimilasi di Rumah dapat membantu meminimalisir Penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas dan semoga kedepannya Warga Binaan yang mendapt asimilasi di rumah dapat berubah kearah yang lebih baik”, tutur Ade. Dalam kesempatan yang sama, Ade juga berpesan agar seluruh Warga Binaan yang mempunyai kesempatan asimilasi di rumah agar tetap menaati aturan yang telah dibuat dan harus menaati hukum yang berlaku. Jadi total keseluruhan Warga Binaan Lapas Metro yang mendapatkan asimilasi di rumah sampai saat ini berjumlah 96 orang
Eva/Red
(Sumber:Humas lapas metro)