Daerah  

Terminal Kota Bekasi Siap Dengan Aturan New Normal

TERMINAL KOTA BEKASI SIAP DENGAN ATURAN NEW NORMAL

Bekasi,targethukum.com

Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi perhatian khusus, baik didunia atau pun dipemerintahan Indonesia, tentu juga Pemerintah daerah Kota Bekasi. Dimana virus tersebut sangat cepat menular. Orang dapat terinfeksi tanpa menunjukkan gejala, namun dapat menyebarkannya ke orang lain.

Jumlah positif terkonfirmasi sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020 sebanyak 703 orang positif (sumber https://bekasikota.go.id).

Begitu pun pemerintahaan kota Bekasi juga tetap memberikan perhatian terhadap warganya yang terkena dampak covid-19 dengan membuat aturan dan himbauan pencegahan serta sembako sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap warga kota Bekasi.

Bahkan penyaluran BANPRES (Bantuan Presiden) yang sudah masuk tahap 7 untuk wilayah Bekasi Timur sudah tersalurkan.
MH. Kurniawan (kepala Terminal kota Bekasi) pun tidak mau “kalah siap” dengan pemerintah pusat atau pun daerah dalam hal pencegahan menyebarnya virus Corona.

Sebagai pejabat yang diberi amanah untuk mengatur aset daerah, khususnya wilayah terminal kota Bekasi, MH. Kurniawan terus bekerja ekstra, dimana disatu sisi harus taat peraturan new normal dan disisi lainnya berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pengguna angkutan umum. Oleh sebab itu, tidak bosan-bosannyanya beliau memberi himbauan dan arahan kepada awak bus dan angkot untuk selalu menjaga jarak, memakai masker serta tidak lupa cuci tangan.

Saat ditanya oleh wartawan Target hukum, apa yang paling sulit dalam mengatur disituasi seperti ini, maksudnya supir apa yang sulit diatur?
“Angkot” jawabnya MH. Kurniawan sambil tersenyum kecil.

MH. Kurniawan juga menerangkan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan gugus tugas serta TNI/POLRI serta bagaimana seluruh awak bus, mau pun PO-PO atau pun agen yang ada diterminal kota Bekasi ini patuh dengan aturan dimana setiap pengurus maupun calon penumpang diwajibkan untuk tes suhu badan yang dilakukan masing-masing PO sebelum naik ke dalam bus, selain terminal kota Bekasi setidaknya menyediakan tempat cuci tangan ditiga titik dimana bisa dipakai oleh setiap orang, baik yang masuk atau pun keluar terminal. Juga tetap mengontrol dan membatasi jumlah penumpang (kursi) dalam setiap bus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *