Tidak Kooperatif Jasa Pengiriman Barang JNE Diduga Lakukan Cacat Prosedural
JAKARTA,targethukum.com
Lantaran adanya komplain dari pembeli yang mengaku jika barang yang diterima via JNE hanyalah kardus kosong, Gina (seller Produk Tas Hermes) merasa perlu untuk menindak lanjuti keluhan pelanggannya tersebut ke pihak JNE. Namun ironisnya menurut Gina, pihak JNE terkesan tidak menanggapi dengan terbuka apa yang menjadi keluhannya sebagai pengguna jasa JNE.
Hal itu tentunya akan menimbulkan preseden buruk terhadap sistem pelayanan Jasa pengiriman oleh JNE yang kian waktu banyak mendapat komplain para pelanggan pengguna jasa. Padahal, kasus tersebut bukanlah hal yang bisa dianggap sepele, apalagi ini sudah terindikasi adanya akan menjurus ke jalur hukum.
“Kita sudah coba komunikasi dengan pihak JNE, supaya ada keterbukaan terhadap kita sebagai konsumen. Yaitu dengan membuka CCTV, juga mau memberikan data-data penerimaan barang. Hal itu sampai saat ini, belum juga kita terima. Pihak JNE per tanggal 26, hanya menjawab surat klarifikasi kita yang menyatakan kalau SOP sudah betul. Terkait hal itu, kita besok akan menyikapi dengan tanggapan lagi, karena menurut kami disini ada berbagai kejanggalan,” papar Ester, pengacara Gina.
Dari sekian banyak kasus keluhan kerugian para pelanggan yang memakai jasa pengiriman barang via JNE, mungkin kasus Gina ini bisa jadi akan berdampak sebagai tamparan keras bagi JNE yang notabene sebagai perusahaan expedisi cukup terkenal di Nusantara.
“Kita sudah mengajukan klarifikasi kepada JNE berikut juga klaim, karena informasi dari Banjarmasin selaku penerima barang kondisinya seperti yang tadi sudah saya ceritakan, yaitu kardus kosong” tegas Fahmi Pengacara Gita.
Tentunya dengan adanya kaduan dan keluhan pengguna jasa, pihak JNE diharapkan dapat segera meresponnya dengan baik dan benar. Jika tidak ingin disebut cacat prosedural, lantaran dalam menyikapi keluhan konsumen dianggap tidak terbuka dan minim kooperatif
(Gusti)