Tiga Pilar Kecamatan Kalideres Gencar Laksanakan Sosialisasi PSBB Guna Tangakal Penyebaran Virus Covid 19

Tiga Pilar Kecamatan Kalideres Gencar Laksanakan Sosialisasi PSBB Guna Tangakal Penyebaran Virus Covid 19

Jakarta,targethukum.com

Tiga Pilar Kecamatan Kalideres Jakarta Barat melaksanakan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di wilayah Kecamatan Kalideres, Jumat (10/4).

Pada kesempatan tersebut turut hadir Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana Saputra S.H, S.I.K, M.Si, Camat Kalideres H. Naman Setiawan, Danramil 06 Kalideres Kapten Inf.Abdul Kholik dan para personel jajaran 3 pilar Kalideres.

Adapun rute yang dilalui
lokasi titik pemberangkatan mulai dari Polsek Kalideres Jl. Daan Mogot -Terbus Kalideres -Perum DMB Kalideres Perum Kalideres Permai Jl. Peta Selatan-Perum Citra 7 -Jl. Peta Barat-Jl. Utan Jati – Perum Citra 2 -Jl. Peta Utara- Kantor Kecamatan Kalideres. Sosialisai patroli ini menggunakan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit dan sepeda motor sebanyak 17 unit.

Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana Saputra mengatakan, sasaran yang dituju dalam kegiatan patroli tiga pilar ini adalah warung makan dan sejenisnya, pangkalan ojek (Online maupun pangkalan),

“Kita juga menyisir ketempat berkerumun massa maupun lokasi lain yang menjadi titik kumpul massa agar segera mengikuti himbauan maupun arahan dari Pemerintah DKI yang sudah disampaikan oleh Gubernur DKI guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19),” ujarnya.

(EVA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *