Titipku,Solusi Aman dan Mudah Belanja Online Di Tengah Pandemi Covid 19
Yogyakarta,targethukum.com
Pandemi virus Corona (Covid 19) yang melanda hampir seluruh belahan dunia telah membuat aktivitas roda perekonomian negara-negara yang terdampak nyaris berhenti total. Kondisi ini bukan saja berimbas terhadap berhentinya produksi barang-barang ekonomi tetapi juga terganggunya distribusi hingga sampai konsumen.
Keadaan darurat seperti saat ini membuat berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah. Pelaku UMKM turut merasakan dampak dari adanya pandemi COVID-19. Bahkan, tidak sedikit UMKM yang harus menghentikan aktivitas pemasarannya.
Sementara itu, masyarakat Indonesia saat ini membutuhkan aneka sembako untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama masa physical distancing . Belanja online (daring) dapat menjadi solusi yang cukup efektif menangani hal tersebut. Melalui situs belanja online, masyarakat dapat meminimalisir kemungkinan penularan COVID-19.
Masih ada harapan bagi pelaku UMKM untuk tetap menjalankan usahanya. Titipku sebagai perusahaan berbasis aplikasi juga terus berupaya untuk meningkatkan sektor perekonomian Indonesia melalui UMKM, dengan turut berkontribusi untuk membantu pengguna aplikasi Titipku (konsumen/ pelanggan) berbelanja kebutuhan sehari-hari secara online selama masa pademi ini.
“Physical distancing dan work from home saat ini masih berjalan sesuai dengan imbauan pemerintah. Kami berkomitmen untuk membantu UMKM maupun masyarakat khususnya pengguna aplikasi Titipku. Dari sisi konsumen, mereka tetap bisa mendapatkan barang yang dibutuhkan, “ ujar CEO Titipku Henri Suharja, Rabu (22/4/2020).
“”Sedangkan dari sisi UMKM, mereka tetap bisa mendapatkan pemasukan karena transaksi jual beli masih berjalan meski tidak bertatap muka secara langsung,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Henri, berbeda dengan aplikasi belanja online lainnya, dimana konsumen terbebani dengan biaya onkos kirim yang disesuaikan dengan jarak, pada sistem belanja online Titipku, konsumen dapat menentukan sendiri besaran ongkos kirim karena store-store UMKM tersebar di beberapa lokasi yang dekat dengan pemukiman warga, “ terang Henri.
“Membeli kebutuhan sehari-hari melalui Titipku, dapat menjadi salah satu cara untuk pelaksanaan social distancing yang efektif. Kami sangat mendukung hal itu. Di satu sisi, kami tetap memberikan prosedur keselamatan dan kesehatan bagi para Jatiper (pengantarbarang) yang bertugas,” ungkapnya.
Sejak didirikan pada awal tahun 2017 oleh Ong Tek Tjan dan Henri Suhardja, Titipku kini menjelma sebagai sebuah platform yang mengakomodasi 80.000 pegiat UMKM dalam memasarkan produknya. Melalui visinya untuk menjadi pilar kemajuan UMKM Indonesia, Titipku bekerja sama pada dengan berbagai pegiat UMKM pada beberapa sektor yang telah dibagi ke dalam enam kategori produk meliputi Souvenir dan Kerajinan, Makanan dan Minuman, Sembako, Pakaian, Jasa, dan lain-lain.
Aplikasi Titipku dapat diunduh di Google Playstore dengan tautan unduh https://play.google.com/store/apps/details?id=com.titipku.alpha.
“harapan kami, dengan adanya applikasi Titipku ini, selain tetap menghidupkan penggiat UMKM juga tetap memberikan lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat ditengah pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah di Indonesia, serta masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokoknya tanpa rasa kuatir penularan akibat keluar rumah, “ tutup Henri.
Eva/Red