TNI-POLRI DAN PERANGKAT KAMPUNG SARAWANDORI 1 KOMPAK DIRIKAN POSKO COVID-19

Yapen, targethukum.com-Semangat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1709-01/Yapsel Serda Mujianto bersama dengan Kapospol Distrik Kosiwo Aipda Ridwan dan Perangkat Kampung, kompak dalam mendirikan Pos Komando (Posko) Covid-19 di Kampung Sarawandori 1, Distrik Kosiwo, Kab. Kep. Yapen, Sabtu (15/05/2021).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kampung Sarawandori 1 Musa Yapanani dan seluruh Perangkat Kampung ini, merupakan upaya bersama dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, yang sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mencegah dan memutus penyebarannya.

Pada kesempatan ini, Serda Mujianto menuturkan bahwa pembentukan Posko Covid-19 atau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kampung Sarawandori 1 ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, dan pemulihan ekonomi.

“Ini merupakan bentuk upaya bersama dalam memperkuat penanganan Covid-19 hingga ke tingkat kampung/desa dan kelurahan. Dimana Posko Covid ini dapat difungsikan dalam mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di masing-masing daerah,” terang Mujianto.

Sementara itu, Musa Yapanani selaku Kepala Kampung Sarawandori 1 mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Dengan didirikannya posko Covid-19, diharapkan kita semua dapat berkontribusi dan terlibat langsung dalam memerangi Covid-19. Dengan meningkatkan kesadaran kita bersama untuk lebih bertanggung jawab dan bersama-sama saling mendukung untuk melakukan pencegahan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan di kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.

 

Rudi/red*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *