TNI-POLRI dan Satpol PP Melaksanakan Himbauan dan Razia Masker
Gayo Lues,targethukum.com
TNI-POLRI Bersama Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP),Melaksanakan Kegiatan Himbauan dan Rajia Masker,Bagi Pengendara Roda empat,Roda dua, Serta Becak Motor di Perempatan Jalan Pendopo dan Pasar Centong Kecamatan Blang kejeren, Kabupaten Gayo Lues,Pada Senin (14/9/2020).
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam,S.I.K, MH.
Mengatakan ” Hari ini Kita TNI-POLRI dan Satpol PP, Mengadakan Penegakan disiplin terhadap Warga Untuk Memakai Masker nya, dan Untuk Hari ini Kita Akan Memberi Himbauan dan teguran Lisan Untuk Mendisiplinkan Warga Namun Untuk Hari hari Berikutnya, Kita akan Memberikan tindakan tegas Sesuai Kearifan Lokal” Sebutnya.
Adapun Beberapa warga yang terjaring Razia,tidak Memakai Masker di berikan teguran, dan Berdasarkan data Humas Polres Gayo Lues,250 Orang yang Kedapatan tidak Memakai Maskernya dan Himbauan Sekitar 500 Orang, Adapun teguran dan Himbauan di Berikan.
Lanjut, melalui Kegiatan Razia Masker ini diharapkan Seluruh Warga Kabupaten Gayo Lues,Supaya Bisa Mendisiplinkan diri Seperti Menerapkan Protokol Kesehatan, Mencuci tangan sesering mungkin, supaya dapat menjaga jarak, Memakai masker bila berpergian,supaya terhindar dari wabah virus Covid-19.
Himbauan Pendisiplinan memakai masker dan Menerapkan Protokol Kesehatan,guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),di negeri seribu bukit Gayo Lues, Provinsi Aceh.
(Zulkifli).